Suara.com - Berdasarkan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), aktor Fachri Albar mendapat rekomendasi menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahan narkotika. Putra musisi senior Ahmad Albar itu rupanya masuk dalam kategori pecandu berat.
Alasannya, Fachri Albar konsisten menggunakan narkoba sejak 10 tahun lalu. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung kepada wartawan.
"Dia sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun. Saat assesment, dia harus mengaku jujur. Hasil assesmen sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melakukan pemeriksaan medisnya," ungkap Vivick Tjangkung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
"Hasil assesment dia cukup serius ketergantungannya. Kami harus memperhatikan itu. Sesuai surat MA, jika benar penyalahgunaan narkoba aktif harus dibantu (rehab)," sambungnya lagi.
Meskipun menjalani rehabilitasi, Vivick Tjangkung mengatakan penyelidikan kasus Fachri Albar tetap berjalan sesuai prosedur.
"Sesuai undang-undang Narkotika tetap dilakukan yang sama. Tidak ada yang spesial," tegas Vivick Tjangkung.
Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachri Albar Diam-Diam Cerai secara Verstek: Apa Artinya dan Bagaimana Prosesnya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah