Suara.com - Pesinetron Rizal Djibran ternyata sudah menjalani proses assessment bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Proses tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
"Sudah dilakukan (assessment) namun hasilnya belum keluar. Kita lagi menunggu hasil dari assesment ataupun permohonan rehabilitasi yang kita lakukan," ujar Denny Lubis di Graha Samali, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018) malam.
Setelah hasil assessment keluar, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis berharap surat permohonan rehabilitasi bagi kliennya segera disetujui penyidik.
"Pertama kita sudah dampingi beliau, kita diberi hak atau wewenang itu mengajukan permohonan rehabilitasi maka kita sedang mengajukan permohonan tersebut dipihak penyidik," jelas Denny Lubis.
"Lalu kita menunggu hasil pihak penyidik apakah permohonan kita bisa dikabulkan atau tidak," sambungnya lagi.
Ketika gelar perkara, penyidik menyebut Rizal Djibran sudah memakai narkoba selama kurun waktu dua tahun terakhir. Denny Lubis pun akhirnya membenarkan.
"Pakai narkoba tidak lama, sesuai dengan apa yang dikatakan penyidik," tutur Denny Lubis.
Seperti diketahui, Rizal Djibran diamankan aparat atas kepemilikan 0,66 gram sabu pada 21 Februari 2018. Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Kata Wulan Guritno soal Pernikahan Chicco Jericho-Putri Marino
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya