Suara.com - Tim kuasa hukum Pretty Asmara tak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis Hakim kepada kliennya selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sahrul Romadana, kuasa hukum Pretty Asmara nilai seharusnya kliennya dihukum di bawah empat tahun penjara.
“Jelas kami kurang sependapat dengan majelis hakim. Kami maunya di bawah 4 tahun,” ujar Sahrul saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).
Tim kuasa hukum Pretty Asmara mengaku akan berunding dengan kliennya apakah mengajukan banding atau tidak. Dalam waktu dekat, Sahrul akan menemui Pretty Asmara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk membicarakan hal tersebut.
“Kamis minggu depan batas terakhir waktu banding yang diberikan majelis hakim. Kalau dia mau banding kami siap, kalau dia nerima vonis kami juga siap,” ucapnya.
Sejauh ini, kata Sahrul, belum ada pembicaraan dengan Pretty terkait upaya banding. Menurut Sahrul, kemungkinan kliennya masih syok dengan vonis enam tahun bui.
“Belum, kami masih pikir-pikir. Jaksa juga pikir-pikir,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Pretty Asmara Diganjar 6 Tahun Bui
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain Pretty, polisi juga mengamankan tujuh perempuan dan seorang lelaki. Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh perempuan tersebut hanya mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tag
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan