Suara.com - Artis sekaligus terdakwa kasus narkoba Pretty Asmara diganjar enam tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Hal itu dikatakan Sahrul Romadona selaku kuasa hukum Pretty Asmara saat dihubungi pewarta, Jumat (9/3/2018). “Sudah divonis kemarin, 6 tahun penjara. Denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan,” ujar Sahrul.
Menurutnya, Pretty Asmara dijatuhi enam tahun kurungan lantaran dianggap tak mendukung program pemberantasan narkoba yang digalakkan pemerintah.
“Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba, ttu aja. Tidak ada yang istimewa sih,” tuturnya.
Sahrul kecewa sekaligus heran atas vonis hakim yang dinilai terlalu berat. Padahal, kata dia, di persidangan hakim sepakat Pretty merupakan korban penjebakan.
“Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty. Tapi ya sudah kita hargai putusan Hakim,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Ini Ulah Pretty Asmara yang Membuatnya Ditangkap Polisi
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain Pretty, polisi juga mengamankan tujuh perempuan dan seorang lelaki. Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh perempuan tersebut hanya mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan