Suara.com - Gatot Brajamusti dituntut hukuman maksimal selama lima belas tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap CTP oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai persidangan mengatakan hukuman maksimal ini sesuai dengan dakwaan yang dibacakan di sidang perdana.
"Jadi yang kita bacakan kasus asusila tuntutannya sesuai dengan pasal 81 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu tahun penjara,” ucap Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai sidang.
Hadiman menjelaskan tuntutan maksimal ini diberikan kepada Gatot Brajamusti karena melakukan aksinya secara berlanjut kepada CTP, sejak tahun 2007 sampai 2011.
"Yang memberatkan terdakwa ini ya karena aksinya itu dilakukan selama empat tahun. Sampai korban memiliki anak, makanya dituntut maksimal," jelasnya.
"Tapi kan masih ada pledoi, terdakwa diberikan pledoi yang dibacakan tanggal 29 Maret nanti. Itu hak dia," sambung Hadiman.
Hadiman menambahkan terkait pembacaan tuntutan untuk kasus senjata api ilegal dan satwa liar, kembali ditunda untuk keempat kalinya. Majelis Hakim masih mempersilakan JPU menyiapkan tuntutannya hingga 27 Maret 2018.
"Kalau dua kasus itu masih menunggu dari pihak Kejaksaan terkait berapa lama tuntutannya. Ditunda sampai 27 maret," ucapnya.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Tegang Hadapi Sidang Tuntutan
CTP melaporkan Gatot pada 8 September 2016. Dia mengaku dilecehkan dan diperkosa ketika usianya masih 16 tahun di dalam padepokan, sampai hamil. CTP juga mengaku diminta berulang kali untuk menggugurkan kandungannya.
Laporan CTP ini muncul usai Gatot terlilit masalah narkoba usai terpilih kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat tahun 2016. Karena kasus narkoba ini kemudian Gatot terlilit masalah kepemilikan senjata ilegal hingga kepemilikan satwa liar yang berada di rumahnya.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper