Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengirimkan barang bukti dan penahanan artis Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (15/3/2018).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Jennifer lengkap atau P21. "Jadi dengan dinyatakan lengkap maka tugas kami menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, hari ini.
"Barang bukti ada handphone dan pipet dan akan kami bawa ke Kejari Jakarta Selatan," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Argo, Jennifer lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. "Hasilnya yang bersangkutan kondisinya normal," ujar dia.
Sebelumnya, Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer.
Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer, juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Jatuh Talak, Kalina Oktarani Benarkan Usir Suami
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli
-
Fan Meeting Pertama Pond Ponlawit di Jakarta Digelar 7 Desember, Ini Rundownnya
-
Eksklusif: Berawal dari Gabut, Begini Cerita Unik Faris Adam Ciptakan Lagu Viral 'Stecu Stecu'
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kolaborasi Rahasia eaJ dengan Musisi Lokal Jadi Sorotan di Spotify Wrapped Live Indonesia 2025
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Nia Ramadhani Tak Terima Diprotes Anak karena Pakai Tanktop
-
Hindia dan Raditya Dika Mendominasi, Inilah Nama-Nama Teratas Spotify Wrapped Indonesia 2025