Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengirimkan barang bukti dan penahanan artis Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (15/3/2018).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Jennifer lengkap atau P21. "Jadi dengan dinyatakan lengkap maka tugas kami menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, hari ini.
"Barang bukti ada handphone dan pipet dan akan kami bawa ke Kejari Jakarta Selatan," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Argo, Jennifer lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. "Hasilnya yang bersangkutan kondisinya normal," ujar dia.
Sebelumnya, Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer.
Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer, juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Jatuh Talak, Kalina Oktarani Benarkan Usir Suami
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA