Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan mengirimkan barang bukti dan penahanan artis Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Kamis (15/3/2018).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus narkoba Jennifer Dunn telah lengkap atau P21.
"Berkas perkara lengkap, hari ini kita kirim penahanan Jedun (Jennifer Dunn ke kejaksaan)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi Suara.com.
Kabarnya, barang bukti dan penahanan Jedun, sapaan akrab Jennifer Dunn, akan diserahkan ke kejaksaan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, Calvijn enggan menjawab saat disinggung apabila nantinya kasus ini sudah disidangkan ke pengadilan, apakah Jedun otomatis akan kembali ditahan.
Dia hanya mengatakan hal itu terganggung dari jaksa yang menangani kasus Jedun di tahap penuntutan.
"Hal itu (penahanan) tanyakan ke jaksa ya," kata dia.
Baca Juga: Berkas Jennifer Dunn Rampung dan Akan Diserahkan ke JPU
Sebelumnya, Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer.
Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer, juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Sempat Ngaku Dipersulit, Ruben Onsu Ketemu Anak saat Sarwendah ke Korea Selatan
-
Film Exorcist Terbaru Lagi Dipersiapkan, Scarlett Johansson Jadi Bintangnya
-
Ketika Suara Merdu Tiara Andini Diambil Adiknya
-
5 Film Horor Klasik Terbaik Sepanjang Masa, Tak Kalah dari yang Modern
-
Film Pelangi di Mars Usung Konsep Hybrid, Anak Indonesia Pimpin Robot Asing Selamatkan Bumi
-
Rekap Zootopia, Ingat Lagi Ceritanya Sebelum Nonton Zootopia 2 di Bioskop
-
Promo Buy 1 Get 1 Presale Film Air Mata Mualaf di XXI
-
8 Drama Korea Tayang Desember 2025, Park Seo Joon Hingga Hyun Bin Comeback!
-
6 Film Terbaik FFI Angkat Isu Perempuan
-
7 Pasangan Mini Drama China Jadian dan Menikah di Dunia Nyata