Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak mempermasalahkan musisi Ahmad Dhani bepergian ke luar negeri meski sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian akan digelar pada Senin (16/4/2018), pekan depan.
Alasan pengadilan tak menyoal pelesiran Dhani jelang sidang, karena politikus Partai Gerindra itu tak menjalani penahanan setelah berkas perkaranya naik ke tahap penuntutan.
"Dhani tidak dalam tahanan," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Suami Mulan Jameela itu juga tak diwajibkan untuk bersurat kepada pengadilan soal agenda liburannya ke luar negeri. Sebab, menurut Achmad, sidang perdana kasus tersebut masih belum dibuka.
"Tidak ada kewajiban (Ahmad Dhani) memberitahukan ke PN apalagi sidang belum dimulai," kata dia.
Achmad menyampaikan, pengadilan tak mempermasalahkan kegiatan pelesiran tersebut selama tidak ada pemberitahuan cegah ke luar negeri kepada Dhani. Namun, Achmad tidak mengetahui apakah jaksa penuntut umum mencekal atau tidak sebelum berkas Ahmad Dhani masuk ke pengadilan.
"Sepanjang dia (Ahmad Dhani) tidak dicekal dan hadir di persidangan enggak masalah," kata Achmad.
Baca Juga: Liburan Jelang Sidang, Ahmad Dhani Ngaku Sudah Izin ke Kejaksaan
Sebelumnya, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengaku, kliennya telah bersurat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memberitahukan soal pelesirannya ke Yordania dan Yerusalem.
"Diberitahukan baik secara lisan dan kami juga udah berkirim surat juga terkait mas Dhani liburan," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (10/4/2018) kemarin.
Menurutnya, surat tersebut disampaikan sebelum Ahmad Dhani terbang ke luar negeri pada Sabtu (7/4/2018), pekan lalu.
Dia pun mengklaim tak ada upaya pencekalan Ahmad Dhani sejak kasus tersebut naik ke tahap penuntutan. Ali pun mengaku jika Dhani nantinya akan pulang untuk menjalani sidang perdananya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum