Suara.com - Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani akhirnya menemui titik terang. Pentolan band Dewa 19 ini dijadwalkan menjalani sidang perdana dua pekan mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Achmad Guntur selaku juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam keterangan pers-nya pada Rabu (4/4/2018).
"Hari sidang pertama Ahmad Dhani pada Senin 16 April 2018," terang Achmad Guntur.
Sidang pertama Ahmad Dhani nanti bakal dipimpin oleh tiga hakim sekaligus yakni H. Ratmono, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indarto.
Sebelumnya Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Kendati tidak dibui, penyelidikan kasus ujaran kebencian bapak tiga anak ini tetap berlanjut.
Ahmad Dhani sendiri telah dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE atas laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seperti diketahui Ahmad Dhani pernah mengunggah postingan di Twitter yang dianggap mengandung unsur kebencian. Postingan itu berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."
Baca Juga: Hadapi Ahmad Dhani di Pengadilan, Jaksa Masih Susun Dakwaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah
-
Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Percaya Enggak Percaya