Suara.com - Musisi Ahmad Dhani didakwa enam tahun bui oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan jerat pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Selain enam tahun kurungan, Ahamd Dhani juga terancam denda Rp1 miliar. Hal ini seperti disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Menanggapi itu, pentolan grup band Dewa19 ini berencana akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang ditawarkan oleh Majelis Hakim.
"Tadi sudah dibacakan dakwaan terhadap Mas Dhani. Kita diberikan hak undang-undang pidana untuk mengajukan eksepsi. Kita mempergunakan hak kita mengajukan eksepsi dengan diberikan waktu satu minggu untuk mempersiapkan," terang Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak membantah fakta-fakta yang tertuang di dalam surat dakwaan.
"Walaupun sebenarnya secara non formal kita sudah menerima dakwaan jaksa. Kita sudah pelajari. Kita sudah mempunyai format yang cukup untuk mengajukan eksepsi," tutur Hendarsam.
Baca Juga: Kaos Ahmad Dhani Sebelum Jalani Sidang Bikin Salah Fokus
Suami Mulan Jameela ini memanfaatkan momen tersebut agar dakwaan yang dibacakan JPU bisa dibatalkan dalam putusan sela nanti.
"Jadi eksepsi itu diajukan terkait cacat formal yang didakwaan. Tadi kita melihat titik lemah dari jaksa seperti kurang cermat. Seperti ini bisa dipergunakan untuk membatalkan dakwaan.," sambung Hendarsam.
Ahmad Dhani diketahui dilaporkan kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah seorang pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 silam.
Tahun lalu, Ahmad Dhani diketahui mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah