Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). Untuk sidang kali ini, Dhani membacakan secara langsung eksepsinya di depan majelis hakim.
Namun sebelum Ahmad Dhani, tim kuasa hukum yang berjumlah sembilan orang membacakan eksepsi kliennya. Eksespsi itu ditulis dalam 12 lembar halaman dan menegaskan kalau cuitan Ahmad Dhani yang dipersoalkan, bukan suatu ujaran kebencian.
"Memperhatikan alasan-alasan dan argumen-argumen yang telah kami kemukakan secara jelas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kekeliruan dalam pembuatan surat dakwaan yang menyebabkan surat dakwaan JPU tersebut menjadi kabur (obscuur libel)," kata salah seorang kuasa hukum Ahmad Dhani di ruang sidang.
"Sehingga sangat merugikan terdakwa dalam pembelaan dirinya dan sangat menyesatkan hakim dalam memeriksa dan mengadiri perkara ini," ucap pengacara melanjutkan.
Usai pengacara membacakan eksepsi, Ahmad Dhani sempat ditanya Ketua Majelis Hakim, apakah memiliki eksepsi sendiri atau tidak. Awalnya ayah dari Al, El, dan Dul itu sudah menyerahkan sepenuhnya pembacaan eksepsi kepada pengacara.
Tapi ketika diberikan mikrofon, Ahmad Dhani pun menyampaikan pendapat di hadapan hakim.
"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya sejak 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan. Tidak hanya menghina, merendahkan saja nggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," ucap Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Didukung Habib Se-Indonesia
Seperti diketahui, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Cindy Rizky Aprilia Sibuk Klarifikasi Isu Selingkuh, Maissy Tulis Pesan Haru
-
Konten Emy Aghnia Tak Berempati, Deddy Corbuzier Sahabat Vidi Aldiano sampai Turun Tangan
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
Pengunggah Foto Viral Sesajen Santet Bersyukur Wanita yang Jadi Korban Muncul