Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). Untuk sidang kali ini, Dhani membacakan secara langsung eksepsinya di depan majelis hakim.
Namun sebelum Ahmad Dhani, tim kuasa hukum yang berjumlah sembilan orang membacakan eksepsi kliennya. Eksespsi itu ditulis dalam 12 lembar halaman dan menegaskan kalau cuitan Ahmad Dhani yang dipersoalkan, bukan suatu ujaran kebencian.
"Memperhatikan alasan-alasan dan argumen-argumen yang telah kami kemukakan secara jelas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kekeliruan dalam pembuatan surat dakwaan yang menyebabkan surat dakwaan JPU tersebut menjadi kabur (obscuur libel)," kata salah seorang kuasa hukum Ahmad Dhani di ruang sidang.
"Sehingga sangat merugikan terdakwa dalam pembelaan dirinya dan sangat menyesatkan hakim dalam memeriksa dan mengadiri perkara ini," ucap pengacara melanjutkan.
Usai pengacara membacakan eksepsi, Ahmad Dhani sempat ditanya Ketua Majelis Hakim, apakah memiliki eksepsi sendiri atau tidak. Awalnya ayah dari Al, El, dan Dul itu sudah menyerahkan sepenuhnya pembacaan eksepsi kepada pengacara.
Tapi ketika diberikan mikrofon, Ahmad Dhani pun menyampaikan pendapat di hadapan hakim.
"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya sejak 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan. Tidak hanya menghina, merendahkan saja nggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," ucap Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Didukung Habib Se-Indonesia
Seperti diketahui, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV