Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang terkait kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). Sebelum dan sesudah membacakan eksepsi, pentolan Dewa 19 itu mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani punya alasan tersendiri mengapa dirinya begitu yakin tak bersalah. Ayah dari Al, El, dan Dul itu mengklaim mendapat banyak doa dari seluruh habib yang ada di Indonesia, bahkan internasional.
"Saya nggak bersalah. Kalau ditanya modalnya apa, modal saya adalah saya didoakan habib seluruh Indonesia dan dunia. Hampir 99 persen habib Indonesia mendoakan saya," ucap Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Suami Mulan Jameela itu menjadi terdakwa atas laporan Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017.
Tiga cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) terhadap Ahok.
Sebelum kasus ini mencuat, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pakai Belangkon, Ahmad Dhani Dipuji Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Shafeea Pecah saat El Rumi Lamar Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Ini Cukup Menyedihkan
-
Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani: Pemilih Saya 140 Ribu, Nanti Mereka Marah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Review Film Tron: Ares, Saat CGI Ciamik Bertemu Alur yang Bikin Gemas
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Film Yakin Nikah, Tayang Besok!
-
Bukan Sekuel, Ada DNA Film-Film Warkop DKI di 'Agak Laen: Menyala Pantiku'
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak