Suara.com - Gatot Brajamusti telah divonis sembilan tahun penjara untuk kasus pencabulan terhadap CTP, yang saat kasus pelecehan seksual masih di bawah umur. Selain itu, Gatot juga didenda Rp200 juta.
Pihak CTP selaku korban Gatot Brajamusti pun bereaksi atas vonis mantan Ketua Umum PARFI itu. Menurut kuasa hukum CTP, Aliya, kliennya puas dengan keputusan tersebut.
"Sejauh ini sih Citra setuju-setuju aja dengan hukuman itu," ucap Aliya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Sebelumnya majelis hakim membeberkan fakta mengejutkan ihwal pencabulan Gatot Brajamusti kepada CTP saat masih berusia 16 tahun. Saat mencabuli korbannya, Gatot menggunakan aspat untuk merayu CTP.
Hal itu dilakukan Gatot Brajamusti berkali-kali, baik di hotel maupun di rumahnya yang berada di Pondok Indah. Hal itu berdasar kesaksian dari penyanyi Reza Artamevia yang merupakan mantan murid spritualnya.
Selain itu diketahui, Gatot Brajamusti pernah menyuruh istrinya, Dewi Aminah agar mengugurkan kandungan CTP. Karena tak mau digugurkan, akhirnya Gatot mengibuli CTP dengan menggelar akad nikah bermahar US$2.500. Sehingga perzinahan yang dilakukannya dianggap sah.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City