Suara.com - Gatot Brajamusti telah divonis sembilan tahun penjara untuk kasus pencabulan terhadap CTP, yang saat kasus pelecehan seksual masih di bawah umur. Selain itu, Gatot juga didenda Rp200 juta.
Pihak CTP selaku korban Gatot Brajamusti pun bereaksi atas vonis mantan Ketua Umum PARFI itu. Menurut kuasa hukum CTP, Aliya, kliennya puas dengan keputusan tersebut.
"Sejauh ini sih Citra setuju-setuju aja dengan hukuman itu," ucap Aliya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Sebelumnya majelis hakim membeberkan fakta mengejutkan ihwal pencabulan Gatot Brajamusti kepada CTP saat masih berusia 16 tahun. Saat mencabuli korbannya, Gatot menggunakan aspat untuk merayu CTP.
Hal itu dilakukan Gatot Brajamusti berkali-kali, baik di hotel maupun di rumahnya yang berada di Pondok Indah. Hal itu berdasar kesaksian dari penyanyi Reza Artamevia yang merupakan mantan murid spritualnya.
Selain itu diketahui, Gatot Brajamusti pernah menyuruh istrinya, Dewi Aminah agar mengugurkan kandungan CTP. Karena tak mau digugurkan, akhirnya Gatot mengibuli CTP dengan menggelar akad nikah bermahar US$2.500. Sehingga perzinahan yang dilakukannya dianggap sah.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji
-
Tangis Betrand Peto Pecah, Antar Ruben Onsu Umrah untuk Ketiga Kalinya
-
Dinilai Mirip Justin Bieber, Suraj Chavan Dinobatkan Jadi Pria Paling Tampan di India
-
Persiapan Pernikahan Jennifer Coppen Terungkap, Sudah Test Makeup dan Desain Gaun Pengantin
-
Susul Farida Nurhan, Bobon Santoso Umumkan Pensiun dari YouTube, Jual Akun Rp20 miliar
-
Marapthon Tetap Tayang, Reza Arap Ngamuk Dituding Jadikan Lula Lahfah 'Komoditas': Cobain Jadi Saya!
-
Profil Cha Jung Won, Aktris Trendsetter yang Diam-Diam Pacaran dengan Ha Jung Woo
-
Mulai Hari Ini, Tiket Nonton Film Sadali Diskon Buy 1 Get 1 di m.tix
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Kemunculan Epstein Files Cuma Pengalihan Isu? Diduga Ada Kasus Besar yang Ditutupi