Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fachri Albar kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Sidang kali beragendakan pledoi atau pembelaan dari Fachri.
Fachri Albar tiba di pengadilan sejak pukul 11.00 WIB dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Suami Renata Kusmanto itu mengaku siap menjalani pembacaan pledoi yang akan dibacakan kuasa hukumnya.
"Dari sidang kemarin saya serahkan ke pengacara semuanya," ujar Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu diwawancari terpisah, Sandy Arifi mengatakan pledoi yang akan dibacakan sebanyak 11 lembar. Inti dari pledoi tersebut kata Sandy, kliennya meminta supaya dijatuhkan pidana selama enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.
Baca Juga: Disindir Artis Soal Via Vallen, Nikita Mirzani Angkat Bicara
"Minta dikurangi hukuman penjaranya, dan tak perlu lagi menjalani sisa pidana yang dijatuhkan nantinya," ungkap Sandy Arifin.
Pledoi tersebut, kata Sandy Arifin sudah berdasar hasil diskusi dengan Fachri Albar dan pihak keluarga besar. "Menurut hitung-hitungan kan nilai yang nominalnya pas enam bulan," kata Sandy Arifin.
Baca Juga: Dewi Sandra Pernah Alami Pelecehan Sebelum Hijrah
Sebelumnya, Fachri Albar terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan dituntut JPU sembilan bulan penjara. Fachri dituntut dua pasal sekaligus, yaitu pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kedua melanggar pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika.
Berita Terkait
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!
-
Heboh Istilah ATS Jelang Pemutaran Film Rangga & Cinta, Apa Artinya?
-
Nova Eliza Masuk Ruang Khusus Demi Fasih Bahasa Minang Totok di Film Joko Anwar
-
Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit
-
Potret Perdana Billy Syahputra Jadi Ayah, Gendong Buah Hati dan Peluk Erat Vika Kolesnaya
-
Danang DA Kesal Ditabrak Sopir Bluebird Ugal-ugalan, Colek Nama Nikita Willy dan Suami
-
Daftar Line Up Synchronize Fest 2025 Hari Pertama, Ada Hindia hingga Tipe-X
-
Prediksi Setlist Konser Foo Fighters di Jakarta
-
Ditodong Pertanyaan Tiba-Tiba di Tempat Umum, Adab Rachel Vennya Dipuji
-
Merasa Cantik, Jennifer Coppen Yakin Dapat Pria Lain Jika Ditinggal Justin Hubner