Suara.com - Artis Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman delapan bulan penjara untuk Jennifer.
Vonis dibacakan oleh Hakim Ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus. Saat hakim membacakan berkas sidang, Jennifer Dunn terlihat menduduk di kursi terdakwa.
Majelis membacakan rangkuman dari para saksi di mana Jennifer Dunn terbukti membeli narkoba jenis sabu dari Ferly Faisal Salim seberat 0,021 gram dengan harga Rp 700 ribu.
Majelis hakim kemudian memberikan putusan. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan menjatuhkan denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 Juta," kata Riyadi Sunindyo Florentinus dalam ruang sidang.
Baca Juga: Gelar Pesta Ultah ke-20, Putri Wulan Guritno Seksi Banget
"Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangi seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Pesan Almarhum Hari Moekti Kepada Anak Pertamanya
Jennifer Dunn dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan melanggar sebanyak tiga pasal yaitu, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Cincin Rp 350 Juta Hilang, Inul Daratista Minta Tak Dibahas
"Menyatakan terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat atau melawan hukum, memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika golongan 1," lanjut hakim.
Mendengar vonis tersebut, Jennifer Dunn pun tampak terkejut. Perempuan 28 tahun itu pun langsung melemparkan pandangan ke arah pengacara, yang ada di samping kanannya.
Usai vonis tersebut, tim kuasa hukum Jennifer Dunn yang diwakili Pieter Ell meminta waktu kepada majelis hakim untuk pikir-pikir. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum yang juga pikir-pikir dengan putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Apoteker Kemenkes Sudah Klarifikasi, Bude Wellness Masih Ngeyel dan Kini Bawakan Hadis
-
Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026, One Battle After Another Borong 6 Penghargaan
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano
-
Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
-
Tak Punya Suami, Denise Chariesta Program Hamil Anak Kembar Hasil Donor Sperma