Suara.com - Terdakwa kasus narkoba aktor Fachri Albar dalam nota pembelaan (pledoi) minta kepada majelis hakim agar direhabilitasi selama enam bulan.
"Klien kami memohon maaf atas kekhilafan yang selama ini dilakukan. Karena ke depannya klien kami akan bekerja bersungguh-sungguh menghidupi anak dan istrinya dengan normal dan terbebas dari narkoba," kata kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
"Kami meminta agar majelis hakim memberi keringanan dan kesempatan untuk diberikan rehabilitasi," ujarnya lagi.
Usai sidang, Sandy mengungkapkan bahwa isi pledoi tersebut ada campur tangan atau masukan dari istri Fachri, Renata Kusmanto. Menurut Sandy, hal itu menjadi bukti Renata ingin Fachri direhabilitasi.
"(Renata berpesan) Setelah (Fachri) selesai ini, benar-benar buat keluarga, mencari kerja yang baik dan meninggalkan hal-hal buruk itu semua," kata Sandy menuturkan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar menjalani sembilan bulan hukuman penjara dengan ketentuan rehabilitasi.
Fachri dalam tuntutan jaksa dianggap terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba.
Fachri Albar dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 papan dumolid, alat hisap sabu (cangklong), korek, dan ganja.
Baca Juga: Yuk, Intip 5 Potret Pernikahan Rizal Armada - Monica Imas
Tonton juga video ini:
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda