Suara.com - Gugatan cerai Ade Maya terhadap aktor Ibnu Jamil dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (3/7/2018).
"Iya sudah resmi bercerai. Besok saya ambil akta cerainya," kata kuasa hukm Ade Maya, Agus Setiawan usai sidang putusan.
Hakim memutus perkara ini secara verstek alias tak dihadiri tergugat, Ibnu Jamil. Sejak sidang digelar, Ibnu memang terus memilih absen.
"Ya kan sudah sepakat, Mas Ibnu sebagai tergugat tak pernah hadir juga. Sudah pemeriksaan saksi dan bukti dari pihak kami. Yasudah verstek," ucapnya.
Sementara, Ade Maya yang tak hadir di persidangan diberitahu lewat sambungan telepon oleh sang kuasa hukum bahwa gugatannya dikabulkan. Ade terdengar mengucap syukur.
"Alhamdulillah, sudah selesai. Makasih ya bang," kata Ade kepada Agus.
Proses cerai Ade Maya dan Ibnu Jamil berjalan cukup alot. Tiga kali gugatan masuk, baru ini yang mendapat putusan dari pengadilan.
Pertama, Ade Maya mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017 namun digugurkan pengadilan karena sebagai penggugat tak pernah hadir di persidangan.
Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017.
Baca Juga: Gunung Agung Meletus, Nikita Mirzani Khawatirkan Vilanya di Bali?
Tapi permohonan itu dicabut Ibnu dan memutuskan untuk rujuk.
Selanjutnya, Ade kembali memasukkan gugatan cerai dan akhirnya dikabulkan pengadilan pada hari ini.
Berita Terkait
-
Bedu Ceraikan Istri, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret
-
Riwayat Pendidikan Tasya Farasya, Cuma Tuntut Nafkah Rp100 Perak di Sidang Cerai
-
Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Bedu Ceraikan Istri, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025
-
Utang Budi Barry Likumahuwa Pada Mendiang Ireng Maulana
-
Spotify dan Podcast Ancur Hadirkan Kembali Kompetisi Video Podcast Podcast Hunt 2025
-
Jadi Informan Disertasinya, Ashanty Lempar Pujian ke Kris Dayanti
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret
-
Aji Yusman Buka Donasi Buat Fahmi Bo, Artis-Artis Lain Langsung Kena 'Colek' Warganet
-
Riwayat Pendidikan Tasya Farasya, Cuma Tuntut Nafkah Rp100 Perak di Sidang Cerai
-
Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah
-
Tasya Farasya Sudah Diceraikan Secara Agama oleh Ahmad Assegaf Sebelum Ajukan Gugatan