- Pengadilan Negeri Batam menempatkan mediator perempuan untuk meningkatkan efektivitas perdamaian perkara perceraian.
- PN Batam menangani sekitar 200 perkara perceraian non-Muslim dengan mayoritas gugatan diajukan oleh istri.
- Seluruh proses mediasi belum membuahkan hasil karena masalah ekonomi mendominasi tingginya angka perceraian.
Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, menempatkan mediator perempuan dalam perkara perceraian. Langkah ini diambil karena perkara perceraian dinilai lebih banyak berkaitan dengan persoalan emosional, sehingga mediator perempuan dianggap lebih mampu membangun empati saat proses mediasi.
Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan penunjukan mediator perempuan merupakan kesepakatan internal pengadilan untuk mengoptimalkan upaya mendamaikan pasangan yang ingin bercerai.
"Kami bersepakat mediatornya perempuan karena perkara perceraian menyangkut masalah hati, bukan sekadar objek sengketa," kata Vabiannes dikutip Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga kini, seluruh perkara perceraian yang dimediasi tetap berlanjut ke persidangan karena tidak ada pasangan yang berhasil berdamai.
"Keberhasilan mediasi sampai saat ini tidak ada. Semuanya lanjut dengan proses perceraian. Tentu hal ini sangat kami sayangkan," katanya.
Vabiannes mengungkapkan, sepanjang semester pertama 2026, PN Batam telah menangani 177 perkara perceraian. Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 20 perkara.
Menurut dia, angka tersebut belum termasuk perkara yang telah memasuki tahap banding sehingga total perkara perceraian yang ditangani diperkirakan mencapai sekitar 200 perkara.
PN Batam sendiri menangani perkara perceraian bagi pasangan non-Muslim, yakni pemeluk agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Persentasenya mencapai sekitar 97 persen, sedangkan gugatan dari suami hanya sekitar 3 persen.
Baca Juga: Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
"Yang menggugat dari pihak suami hanya sekitar 3 persen. Sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan juga masih berusia relatif muda, yakni maksimal 35 tahun," ungkapnya.
Terkait penyebab perceraian, Vabiannes mengatakan terdapat berbagai faktor. Namun, persoalan ekonomi masih menjadi alasan yang paling dominan di balik gugatan perceraian yang masuk ke PN Batam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Serum G2G untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini Rekomendasi Terbaiknya Sesuai Review
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia