-
Perempuan Gaza terpaksa memilih cerai khulu dan melepas hak keuangan demi mempercepat proses hukum.
-
Kerusakan fasilitas peradilan dan hilangnya dokumen akibat perang menyebabkan ribuan kasus hukum terlantar.
-
Lebih dari 8.700 kasus perceraian ditangani pengadilan Gaza di tengah keterbatasan sarana operasional.
Suara.com - Perang yang menghancurkan Gaza memaksa kaum perempuan mengambil opsi cerai khulu dan mengorbankan seluruh hak finansial mereka demi mempercepat proses perpisahan. Langkah drastis ini menjadi satu-satunya jalan keluar di tengah kelumpuhan sistem peradilan setempat akibat gempuran militer.
Cerai khuluk adalah bentuk perceraian atas permintaan istri dengan cara memberikan tebusan atau kompensasi (iwadh) kepada suami, biasanya berupa pengembalian mahar atau jumlah uang yang disepakati.
Sohair al-Bordani memilih mengembalikan mahar serta melepas hak nafkah agar bisa segera berpisah dari suaminya setelah sepuluh tahun menikah. Pengungsian di Camp Nuseirat dan tekanan hidup yang ekstrem memicu perselisihan rumah tangga yang tak lagi bisa didamaikan.
Proses hukum biasa yang ia ajukan sejak Februari 2025 tidak kunjung selesai karena kehancuran infrastruktur pengadilan. Kondisi serba terbatas tersebut membuat penyelesaian sengketa hukum keluarga memakan waktu yang sangat lama.
"Saya menyerahkan semuanya karena mendapatkan hak-hak saya dalam kondisi seperti ini telah menjadi sangat sulit," kata al-Bordani dikutip dari Al Jazeera.
"Saya hanya ingin menemukan kedamaian dan memulai hidup baru jauh dari semua yang saya alami selama periode itu," ujarnya.
Pengalaman al-Bordani mencerminkan realitas pahit mayoritas perempuan Gaza yang nasib hukumnya menggantung akibat perang. Ketidakpastian ini membuat masa depan mereka dan anak-anak menjadi tidak menentu.
Lembaga peradilan agama di Gaza mencatat telah menangani lebih dari 8.700 berkas perceraian sejak awal konflik pada Oktober 2023 hingga akhir Mei. Angka tersebut dicapai di tengah kerusakan berat gedung pengadilan serta minimnya tenaga hakim dan staf operasional.
Bagaimana Perang Merusak Fasilitas Peradilan di Gaza?
Baca Juga: Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza
Kepala Dewan Tinggi Peradilan Syariah Gaza, Sheikh Hassan al-Jojo, menyebutkan bahwa layanan hukum dasar tetap diupayakan berjalan meski gedung sarana fisik rusak. Pihaknya terus memproses dokumen penting warga walaupun harus beroperasi dalam kondisi serba terbatas.
Setiap kantor pengadilan saat ini hanya memiliki satu unit komputer yang berfungsi di tengah krisis listrik dan kelangkaan kertas. Keterbatasan alat tulis kantor turut memperlambat jalannya pelayanan administrasi bagi masyarakat.
"Layanan penting, termasuk pernikahan dan perceraian, serta prosedur lain yang dibutuhkan warga, tidak berhenti," kata al-Jojo.
"Namun prioritas pada tahap ini adalah tetap menyediakan layanan tersebut, bukan meningkatkannya," tambahnya.
Angka perceraian yang tercatat belum sepenuhnya merekam kehancuran tatanan sosial dan keluarga di kawasan penyerangan tersebut. Banyak perempuan gagal menuntut hak atas hak asuh anak, nafkah bulanan, hingga ganti rugi keuangan yang seharusnya mereka terima.
Praktisi hukum di Gaza, Mohammad al-Talaa, mengonfirmasi bahwa ribuan jadwal persidangan terpaksa ditunda akibat hancurnya lembaga peradilan. Penangguhan massal ini terjadi secara meluas di seluruh wilayah Gaza.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Janda-janda di Gaza, Terpaksa Cerai Khulu Tak Tahan Hidup Makin Susah di Tengah Perang
-
Pesona Puan Maharani dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026
-
Bagaimana Cara Memilih Moisturizer yang Sesuai dengan Iklim Tropis Indonesia?
-
Hampir 2 Tahun Pemerintah, Prabowo Sadar Belum Semua Persoalan dan Janji Terselesaikan
-
Transjakarta Mau Kelola Angkutan ke Kepulauan Seribu, DPRD Ajukan 4 Syarat
-
Prabowo Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar, Devisa Rp170 Triliun Bisa Dihemat
-
Kisah Bli Nyoman 'Don Rare': Pulang Kampung Mengubah Garam Desa Les Jadi Emas Pariwisata
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi