Suara.com - Gugatan cerai yang diajukan aktor Nicky Tirta terhadap Liza Elly dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Menurut kuasa hukum Nicky, Tri Adhyaksa, hakim dalam putusannya juga memerintahkan agar Nicky dan Liza mematuhi surat perjanjian yang sudah diteken. Surat tersebut dibuat beberapa hari sebelum Nicky memasukkan gugatan ke pengadilan.
Tri kemudian membeberkan isi perjanjian tersebut. Poin pertama adalah kesepakatan agar anak mereka diasuh bersama.
"Intinya, tujuan dari perjanjian perceraian yakni satu masalah pertumbuhan, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan Nara Elina Tirtajaya (anak Nicky dan Liza) berada di bawah tanggung jawab bersama kedua orang tua. Bukan orang tua salah satu pihak," kata Tri usai sidang.
Poin yang tak kalah penting, Tri melanjutkan, terkait aib rumah tangga mereka. Di dalam surat tersebut, mereka sepakat untuk tak mengumbar masalah rumah tangga ke publik.
"Lalu kedua tidak menyebarluaskan kekurangan atau kejelekan (aib) masing-masing pihak. Dan terakhir proses gugatan perjanjian perceraian dijalankan dengan baik," ujar Tri.
Nicky Tirta mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018. Kabar tersebut waktu itu cukup membuat kaget publik mengingat mereka terkesan jauh dari gosip miring.
Baca Juga: Vonis 4 Tahun Bui, Jennifer Dunn - Jaksa Kompak Ajukan Banding
Berita Terkait
-
Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad
-
Tak Semua Orang Tua Layak jadi Figur Ayah-Ibu, Kisah Getir Cinta untuk Nala
-
"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Jodoh Tidak Harus Selamanya: Pelajaran di Balik Pernikahan dan Perceraian
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang