Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus narkoba Jennifer Dunn, Ibnu Sahal mengungkap alasan turut ajukan banding atas vonis empat tahun terhadap artis 28 tahun itu. Rupanya hal tersebut terjadi gara-gara Jennifer Dunn sudah melayangkan banding lebih dulu.
"Jadi kalau banding itu, kalau sesuai prosedur, ketika terdakwa banding ya kita banding. Itu sih prinsipnya. Karena salah satunya yaitu karena terdakwa banding, jadi kami juga banding," terang Ibnu Sahal, saat dihubungi wartawan, Senin (23/7/2018).
Lagipula menurut Ibnu Sahal, vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Jennifer Dunn tidak sesuai dengan tuntutan.
"Terus juga karena beda penerapan pasal. Adanya penerapan pasal yang berbeda, ada beda pendapat itulah antara hakim dan jaksa," jelasnya.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn mengajukan banding setelah empat hari sidang putusan dibacakan pada 25 Juni 2018. Sedangkan JPU mengajukan banding pada 2 Juli 2018. Kini berkas perkara mereka sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Tinggi sejak 19 Juli 2018
Jedun sapaannya, divonis empat tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 800 juta. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU sebelumnya yang hanya menuntut delapan bulan penjara.
Majelis Hakim menyebut istri Faisal Harris ini terbukti melanggar tiga pasal yaitu, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam