Suara.com - Sosok Steven Rumangkang seakan menghilang setelah bercerai dari artis Angel Karamoy.
Tapi kini nama Steven kembali disebut-sebut lantaran tersandung kasus hukum. Dia dilaporkan seseorang bernama Syamsul Bahri Siregar terkait kasus penipuan.
Kabar kurang sedap ini terungkap dari foto berkas laporan Syamsul yang diunggah akun gosip lambe_turah beberapa jam lalu.
Di situ tertulis, Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Juni 2018. Ada tiga kasus yang bisa menjerat Steven, yakni penipuan, penggelapan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Sementara waktu dugaan tindak pidana yang dilakukan Steven terjadi pada Desember 2017. Namun, tak ada keterangan ihwal kronologis kasus tersebut.
Sejauh ini, Steven juga belum memberikan konfirmasi terkait foto berkas laporan yang bocor.
Pernikahan Steven Rumangkang dan Angel Karamoy memang sudah berakhir. Sayangnya sampai sekarang belum diketahui pasti kapan pengadilan memutus perceraian mereka.
Setidaknya pada Juli 2016, perceraian mereka sudah bisa dipastikan oleh kuasa hukum Angel, Yohan Christanto. Yohan waktu itu juga menolak menyebut kapan sidang putusan digelar.
Baca Juga: 3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi
Berita Terkait
-
Putus dari Angel Karamoy, Gusti Ega Curhat Galau: Terima Kasih atas Semua Kenangan Indah
-
Angel Karamoy Putus? Padahal Lagi Liburan di Yunani Bareng Pacar
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit