- Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah PT Khazanah Tamma Internasional.
- Sebagian dana jemaah diduga digunakan tersangka untuk membayar influencer dan kebutuhan pemasaran di luar keperluan ibadah umrah.
- Penyidik sedang melacak aset tersangka untuk memulihkan kerugian korban yang tercatat mencapai total Rp12,145 miliar per Juni 2026.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana yang disetorkan calon jemaah umrah kepada Hanania Group Travel diduga digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan ibadah umrah. Salah satunya untuk membayar influencer yang dilibatkan dalam promosi paket umrah.
Keterangan itu sekaligus menjadi fakta baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umroh para jemaah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Iman, dari hasil penyidikan sementara diketahui sebagian dana jemaah juga digunakan untuk kebutuhan pemasaran atau marketing.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Polisi pun akan meminta keterangan sejumlah influencer yang diduga ikut mempromosikan paket umrah yang ditawarkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Beberapa nama yang disebut di antaranya Keanu Agl, Sarah Gibson, Awkarin, hingga Dara Arafah.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," kata Iman.
Selain mendalami penggunaan dana jemaah, penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang dimiliki tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF).
Baca Juga: Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.
"Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," ujar Iman.
Ia berharap hasil penelusuran aset tersebut nantinya dapat membantu para korban yang gagal berangkat umrah.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah. Dari jumlah itu, kerugian yang telah terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.
Sementara total laporan kerugian yang diterima dari para pelapor dan jemaah lainnya mencapai Rp12,145 miliar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada 29 Mei 2026. Saat ini, Farhan telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Dalam perkara tersebut, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Berita Terkait
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes
-
Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt
-
Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!
-
Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan
-
Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya