- Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah PT Khazanah Tamma Internasional.
- Sebagian dana jemaah diduga digunakan tersangka untuk membayar influencer dan kebutuhan pemasaran di luar keperluan ibadah umrah.
- Penyidik sedang melacak aset tersangka untuk memulihkan kerugian korban yang tercatat mencapai total Rp12,145 miliar per Juni 2026.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana yang disetorkan calon jemaah umrah kepada Hanania Group Travel diduga digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan ibadah umrah. Salah satunya untuk membayar influencer yang dilibatkan dalam promosi paket umrah.
Keterangan itu sekaligus menjadi fakta baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umroh para jemaah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Iman, dari hasil penyidikan sementara diketahui sebagian dana jemaah juga digunakan untuk kebutuhan pemasaran atau marketing.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Polisi pun akan meminta keterangan sejumlah influencer yang diduga ikut mempromosikan paket umrah yang ditawarkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Beberapa nama yang disebut di antaranya Keanu Agl, Sarah Gibson, Awkarin, hingga Dara Arafah.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," kata Iman.
Selain mendalami penggunaan dana jemaah, penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang dimiliki tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF).
Baca Juga: Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.
"Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," ujar Iman.
Ia berharap hasil penelusuran aset tersebut nantinya dapat membantu para korban yang gagal berangkat umrah.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah. Dari jumlah itu, kerugian yang telah terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.
Sementara total laporan kerugian yang diterima dari para pelapor dan jemaah lainnya mencapai Rp12,145 miliar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada 29 Mei 2026. Saat ini, Farhan telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Dalam perkara tersebut, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Berita Terkait
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes
-
Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT