Suara.com - Kasus video porno Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari belum sepenuhnya usai. Kasus yang mencuat pertama kali pada pertengahan tahun 2010 itu kembali hangat di telinga publik sejak Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan, Juli 2018.
LP3HI meminta Polri untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus Luna Maya dan Cut Tari. Praperadilan yang diajukan LP3HI bertujuan untuk menghilangkan status tersangka pada dua artis tersebut.
Baca juga: Kumalasari Pamer Berlian Rp 20 Miliar Tiru Hotman Paris
"Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim untuk memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," ucap Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, melalui keterangannya, Jumat (3/8/2018).
Kurniawan Adi Nugroho menyatakan bahwa sidang praperadilan kasus itu sudah digelar dan sudah memasuki agenda kesimpulan. Melalui keterangan Kurniawan Adi Nugroho pihak kepolisian menyatakan tidak pernah menghentikan kasus ini.
"Bahwa dalam jawabannya yang disampaikan kemarin, kuasa hukum Kapolri menyatakan tidak pernah menghentikan penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari dan berdasarkan yang diajukan kepolisian bukti T-6 dan bukti T-7 telah melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung sejak 4 Agustus 2010, namun kuasa hukum kepolisian tidak bisa menjawab apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) atau sebaliknya," ungkap Kurniawan Adi Nugroho.
Pada intinya, pihak LP3HI bertujuan agar Luna Maya dan Cut Tari bisa terlepas dari status tersangka kasus asusila. Pihak LP3HI menghindari kejadian yang mungkin akan menyebabkan kedua artis itu menyandang status tersangka seumur hidup.
"Materi gugatan LP3HI adalah meminta hakim memerintahkan Kapolri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) secara resmi karena hukum tidak boleh menggantung nasib orang berupa Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka seumur hidupnya," ujarnya Kurniawan Adi Nugroho.
Baca Juga: 8 Tahun Berlalu, Kasus Video Porno Ariel NOAH Ternyata Belum Usai
Berita Terkait
-
Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Ariel Noah
-
8 Tahun Berlalu, Kasus Video Porno Ariel NOAH Ternyata Belum Usai
-
Rumah Tangga 7 Vokalis Band Ini Adem Ayem Tanpa Gosip Miring
-
Dulu Playboy, Begini Kehidupan 7 Seleb Pria setelah Menikah
-
Berita Terkini : Pevita Pearce Klarifikasi Dipacari Ariel NOAH
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap
-
Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno
-
Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua