Suara.com - Mabes Polri mengakui, kasus video porno Ariel vokalis Noah bersama artis Luna Maya dan Cut Tari delapan tahun silam, belum dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian.
Belum dihentikannya penyelidikan perkara tersebut, kekinian digugat oleh Adi Nugrono yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adi meminta penyelidikan kasus video porno tiga selebritas ternama Tanah Air itu dihentikan secara sah, mengingat Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka sejak 2010.
"Untuk saat ini penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) kasus ini. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin mencoba praperadilan, karena itu adalah hak semua warga negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal, Jumat (3/8/2018).
Iqbal menyebut proses hukum tetap berjalan meski jauh dari pemberitaan. Sebab, penyidik tidak bisa membuka fakta hukum perkara ke publik.
"Jadi ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena satu, bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan. Kedua, ada norma mengenai hal itu di masyarakat,” tuturnya.
Iqbal tak mempermasalahkan Adi melakukan praperadilan di PN Jaksel. Sidang perdana praperdilan itu akan digelar pada 7 Agustus 2018.
"Ya,tak ada masalah apa-apa. Kami tidak akan intervensi," tutup Iqbal.
Baca Juga: Kemenpora Klarifikasi Isu Pembekuan PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT