Suara.com - Mabes Polri mengakui, kasus video porno Ariel vokalis Noah bersama artis Luna Maya dan Cut Tari delapan tahun silam, belum dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian.
Belum dihentikannya penyelidikan perkara tersebut, kekinian digugat oleh Adi Nugrono yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adi meminta penyelidikan kasus video porno tiga selebritas ternama Tanah Air itu dihentikan secara sah, mengingat Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka sejak 2010.
"Untuk saat ini penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) kasus ini. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin mencoba praperadilan, karena itu adalah hak semua warga negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal, Jumat (3/8/2018).
Iqbal menyebut proses hukum tetap berjalan meski jauh dari pemberitaan. Sebab, penyidik tidak bisa membuka fakta hukum perkara ke publik.
"Jadi ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena satu, bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan. Kedua, ada norma mengenai hal itu di masyarakat,” tuturnya.
Iqbal tak mempermasalahkan Adi melakukan praperadilan di PN Jaksel. Sidang perdana praperdilan itu akan digelar pada 7 Agustus 2018.
"Ya,tak ada masalah apa-apa. Kami tidak akan intervensi," tutup Iqbal.
Baca Juga: Kemenpora Klarifikasi Isu Pembekuan PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam