Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menyangkal polisi telah menetapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
"Belum, belum ada tersangka. Biasanya kan ada penetapan. Nah ini belum keluar penetapannya (tersangkanya)," kata Adi dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/8/2018).
Adi tak menampik, jika penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
Hanya saja, dia belum menerima hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
"Gelarnya (perkara) sudah. Tapi hasil gelarnya gue belum dapat," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Bahkan, kabar itu juga sampai ke telinga Nikita sebagai pelapor.
"Ya Alhamdulillah dong kalau misalkan udah ditetapkan," kata Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Menurut Nikita, bila kabar itu benar, kasus tersebut sudah menemukan titik terang siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
"Jadi kan sudah jelas siapa yang salah dan siapa yang nggak salah," ujarnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Pecat Karyawannya yang Aniaya Sopir Ojek Online
Kasus ini berawal dari beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo.
Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi.
Akibat aduan Sam, Niki saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?
-
Bentuk Rudal dan Meriam untuk Pertahanan Udara Indonesia Jadi Olokan Netizen
-
Dihantam Rudal Iran, Hotel Mewah Rp5,4 T di Dubai Dibombardir Review Bintang 1
-
Sinopsis Pinocchio Unstrung, Obsesi Boneka Kayu Demi Jadi Manusia
-
Musdalifah Cosplay Jadi Istri Gubernur Kaltim: Bangsawan Beli Takjil
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Medis, Terbaru Doctor Shin
-
Perang Iran vs AS-Israel Hari Keempat: Trump Klaim Tewaskan 48 Pemimpin Iran