Suara.com - Nama Nikita Mirzani ikut dibicarakan terkait keputusan bebas untuk Fransiska Melani yang dituduh melakukan penipuan investasi Rp10 miliar.
Sebagaimana diketahui, bos Mecimapro tersebut dituduh melakukan penipuan investasi sebesar Rp10 miliar.
Kasus Melani kemudian dibandingkan dengan Nikita Mirzani yang hanya Rp4 miliar dalam kasus pemerasan yang dilaporkan dr Reza Gladys.
Akun @terasdoraemon_official_ lantas menunjukkan keanehan lain, yakni hakim yang bertugas di kasus Nikita Mirzani maupun Fransiska Melani adalah orang yang sama.
Hakim yang bertugas di dua kasus dengan kerugian miliaran rupiah itu adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hebat amat PN Jaksel Rp10 miliar dibebaskan yang Rp4 miliar dijebloskan dalam sel," tulis akun @terasdoraemon_official_ pada Rabu, 11 Februari 2026.
Apabila Fransiska Melani sudah menghirup udara bebas, Nikita Mirzani masih mendekam di penjara dengan vonis banding mencapai enam tahun.
Karena perbedaan keputusan tersebut, si hakim dapat tuduhan disuap dari warganet.
Baca Juga: Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
"Semuanya karena uang," komentar akun @anabul.m***.
"Hakim tidak berbobot dipakai. Yang korupsi dibebasin, orang enggak bersalah dihukum," kata akun @mamak***.
"Cie yang kasih uang haram ke keluarganya," balas akun @syahrulrmd***.
"Intinya hukum bisa dibeli! Titik," sahut akun @salsa8197b***.
Kenapa Fransiska Melani bebas, sedangkan Nikita Mirzani divonis enam tahun penjara meski sama-sama membuat kerugian hingga miliaran rupiah?
Perlu diketahui, kasus Melani berawal dari perjanjian investasi penyelenggaraan konser.
Berita Terkait
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah