Suara.com - Roro Fitria tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mengetahui putusan hakim yang melarang ibu kandungnya, Raden Retno Winingsih untuk menjadi saksi.
"Mama tidak bisa dijadikan saksi karena sudah dua kali hadir di dalam sidang," kata Roro Fitria usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam (30/8/2018).
Karena gagal mengajukan sang ibu sebagai saksi, di sidang berikutnya pada 13 September mendatang perempuan 28 tahun itu akan mengajukan pembantu rumah tangganya sebagai saksi.
"Insya Allah bisa memberikan keterangan," tutur Roro Fitria.
Bintang film Bangkitnya Suster Gepeng itu tak bersedia dimintai keterangan lebih lanjut soal persidangan. Pasalnya, Roro Fitria tampak begitu terpukul dan menahan tangis.
"Saya tidak kuat hidup di penjara," ujar Roro Fitria sambil menahan tangis.
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap satuan narkoba Polda Metro Jaya setelah pengembangan kasus tertangkapnya WH atau Wawan pada 14 Febuari 2018 di kawasan Hayam Wuruk. WH mengaku membeli sabu atas pesanan artis Roro Fitria sehingga petugas turut mengamankan Roro Fitria di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ramai Sel Mewah Napi Koruptor, Roro Fitria: Fasilitasnya Standar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan