Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, lembaganya kekurangan 4 ribu hakim. Dirinya menuturkan, kekinian hanya tersedia 7 ribu hakim. Angka tersebut masih kurang dari idealnya 11 ribu hakim.
Ia menuturkan, Indonesia memunyai 86 pengadilan baru di sejumlah daerah sejak 2017. Karenanya, jumlah hakim yang tersedia sementara ini tak lagi mumpuni untuk ditempatkan di pengadilan-pengadilan baru tersebut.
Sedangkan jumlah calon hakim yang masih mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA ada sekitar 1.500 orang.
"Tapi calon hakim itu baru bisa bertugas pada tiga tahun ke depan," kata Suhadi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Suhadi menuturkan, kekosongan posisi hakum akan terjadi ketika rotasi hakim di sejumlah pengadilan klas tertentu. Hal itu berkaitan dengan operasional 86 Pengadilan baru.
Ia menambahkan, pengadilan baru yang ada di sejumlah daerah berpotensi tidak beroperasional secepatnya dengan pertimbangan minimnya jumlah hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan