Suara.com - Kuasa hukum penyanyi asal Singapura Mega Makcik, Gus Bejo menanggapi seterunya, Elvy Sukaesih yang menilai gugatan kliennya merupakan persoalan sepele.
Gus Bejo menegaskan, persoalan kliennya dengan Elvy punya dasar hukum. Apalagi, dia mengantongi bukti-bukti terkait kerjasama kliennya dengan si Ratu Dangdut itu.
"Ini nyata terjadi perbuatan hukum, ada kuitansi, ada tanda tangan Elvy Sukaesih, ada saksinya yang sangat jelas," kata Gus Bejo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Dia juga menanggapi ancaman Elvy yang hendak melaporkan balik kliennya dengan menggandeng 100 pengacara. Kata Gus Bejo, jika menganggap kasus ini sepele, kenapa mesti menggandeng banyak pengacara.
"Jangan cakap pakai 100 pengacara, nggak perlu, karena ini masalah ecek-ecek. Biar kita yang mempertahankan hak-hak klien kami di mata hukum" ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Elvy Sukaesih digugat secara perdata oleh Mega Makcik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gugatan ini terkait persoalan wanprestasi dan hak royalti.
Menurut Makcik, Elvy Sukaesih pernah berjanji mengorbitkanya sebagai penyanyi. Tapi sampai sekarang janji itu tak pernah diwujudkan.
Baca Juga: Ozzy Albar Dapat Ganja Gratisan, Pemasok Masih Buron
Soal royalti, Makcik mengaku tak mendapatkan haknya dari lagu ciptaannya berjudul Lengket.
Di dalam gugatannya, Makcik menuntut Elvy Sukaesih membayar ganti rugi senilai Rp 2,5 miliar. Di sidang perdana Rabu (12/9/2018) kemarin, Elvy hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum
-
4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya