Suara.com - Polisi masih mempertimbangkan untuk merehabilitasi Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar, putra sulung Ahmad Albar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Alasannya, keterangan Ozzy masih dibutuhkan untuk mengembangkan kasus tersebut kepada pelaku lain.
"Nanti kita lihat (soal rehabilitasi). Yang terpenting kita tetap (dalami) karena ada barang bukti ganja 2,6 gram. Itu kita lakukan penahanan, proses (hukum) tetap lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).
Penyidik, kata Argo, turut menyelidiki apakah Ozzy Albar terindikasi sebagai pengedar ganja atau tidak. Pasalnya, kata Argo, Ozzy mengaku mendapatkan ganja itu secara cuma-cuma dari seseorang berinisial B.
"Sedang kita dalami apakah dia yang berikan ke orang lain," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, Argo melanjutkan, Ozzy dianggap tak kooperatif karena masih berbelit-belit saat ditanya penyidik soal asal barang haram itu. Menurut dia, Ozzy hanya menyampaikan jika ganja itu diberikan secara gratis ketika bertemu B di salah satu mal di kawasan Cinere, Depok.
"Dia kan sekarang diberi secara gratis misalnya, bertemu langsung di salah satu mal. Ketemunya seperti apa, ya ketemu langsung memberikan. Itu kan masih janggal," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Ozzy juga belum bisa menjelaskan keberadaan pemasok ganja itu kepada polisi. Keberadaan B masih misterius, karena polisi belum bisa melacak tempat tinggal pelaku yang disebut sebagai teman karib Ozzy.
"Belum. Nomor teleponya juga belum tahu, rumahnya di mana juga belum tahu sampai sekarang. Masih kita dalami," kata dia.
Baca Juga: Reaksi Ayu Ting Ting Namanya Dijual Prostitusi Online
Kasus kepemilikan ganja ini terungkap setelah polisi menangkap Ozzy di dekat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank Mandiri di kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) dini hari. Kakak kandung aktor Fachri Albar itu diringkus saat menunggu kekasihnya berinsial NB yang sedang mengambil uang di ATM. Ozzzy diringkus saat berada di dalam mobil yang ditumpanginya
Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy Albar. Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Profil Callum Turner, Tunangan Dua Lipa yang Disebut-Sebut Jadi James Bond Era Baru
-
Bikin Desta Ketagihan, Dracin Kini Dilarang Tampilkan Kisah Cinta CEO Kaya dan Gadis Misikin
-
Sinopsis The East Palace: Misi Nam Joo Hyuk Jadi Pemburu Hantu di Drakor Fantasi Terbaru Netflix
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Anak-Anak Celine Evangelista dan Stefan William Belajar Ngaji di Masjid Nabawi
-
Kekerasan Pemain Sepak Bola Viral, Andre Taulany Senggol Erick Thohir Bawa-Bawa Pasukan Lapor Pak!
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol