Suara.com - Sidang permohonan isbat atau pengesahan pernikahan yang diajukan Nikita Mirzani atas Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Kedua pihak hanya diwakilkan oleh pengacara masing-masing.
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pada sidang hari ini, majelis hakim menanyakan hasil mediasi yang telah dilakukan tiga minggu lalu. Fahmi menyatakan kliennya tetap pada gugatannya.
"Tetap kekeuh isbat dan cerai. Dipo ditanyakan kenapa tidak hadir, disampaikan juga. Berikutnya dibacakan gugatan kepada Nikita. Kita minta supaya disahkan pernikahannya. Poin berikutnya dijatuhkan talak," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Fahmi menambahkan selain pembacaam hasil mediasi, sidang juga masuk pembacaan gugatan. Dua pekan lagi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak Dipo Latief.
"Sudah ditanya tanggapannya, hakim memutuskan 3 Oktober jawaban dari Dipo," ujar dia.
Sementara itu, Asfy Davy Bya kuasa hukum Dipo Latief mengatakan sudah menyiapkan banyak bukti untuk melawan Nikita Mirzani.
"Bukti sudah banyak, Insya Allah kuat semua. Dipo juga bilang siap jalan terus. Karena kita tergugat jadi pasif," katanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat nikah atas Dipo Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jika permohonannya dikabulkan, Nikita baru akan mengajukan gugatan cerai.
Baca Juga: Dipo Sering Hubungi Nikita Mirzani, Minta Batalkan Perceraian
Berita Terkait
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Detektif Jubun: Belajar dari Konflik Pascacerai Ruben-Sarwendah, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap