Suara.com - Artis Roro Fitria pingsan usai dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Kamis (4/10/2018).
Pembacaan tuntutan Roro Fitria dilakukan pertama. Setelah Roro, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk Wawan Hartawan, pria pemasok sabu untuk Roro.
Usai JPU membacakan tuntutan, Roro Fitria sempat berbincang dengan sang ibu.
Obrolan keduanya tampak serius dan menyebabkan wanita 29 tahun itu menangis tersedu-sedu. Usai sidang ditutup oleh Majelis Hakim, Roro dan Wawan dikembalikan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, saat baru berdiri dan melepas tangan ibunya, tiba-tiba pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu jatuh pingsan. Tubuh Roro Fitria sedikit mengenai bangku persidangan sebelum diamankan tim kuasa hukumnya.
Retno Winingsih, ibunda Roro pun tak tega melihat anaknya itu jatuh terkapar di lantai. Retno yang menggunakan kursi roda menangisi anaknya yang sedang pingsan sambil berusaha membangunkannya.
Kurang lebih 15 menit, Roro Fitria berusaha disadarkan oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya. Roro diberikan minyak angin dan kipas angin agar sadar.
Akhirnya, Roro Fitria pun bangkit dan tampak lunglai sambil ditemani petugas Kepolisian menuju ruang tahanan pengadilan.
Baca Juga: Lucinta Luna: Atta Halilintar Tak Tahu Terima Kasih
Tag
Berita Terkait
-
Roro Fitria Curiga Salmon Hotel yang Diberi ke Anaknya Tak Segar, Ini Penjelasannya
-
Roro Fitria Kesal Tak Ada Dokter Jaga Saat Anaknya Keracunan di Hotel Bintang 5
-
Roro Fitria Bongkar Respons Hotel yang Terkesan Meremehkan Saat Anaknya Keracunan
-
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan Makanan Usai Makan Salmon di Hotel Bintang 5
-
Beda Jauh Biaya Anak Roro Fitria Vs Nominal Nafkah yang Dibebankan ke Eks Suami Andre Irawan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Muzdalifah Belum Berhasil Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Dicap Egois
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng