Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). Dalam sidang kali ini, Dhani menghadirkan dua orang saksi, Erfi Firmansyah seorang ahli bahasa, dan Abdul Khair Ramadhab seorang ahli pidana.
Dalam sidang, Erfi Firmansyah membahas soal twit Ahmad Dhani yang menjadi masalah dan membuat ayah lima anak itu dipolisikan. Twit tersebut berbunyi: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Menurut Erfi Firmansyah, cuitan Ahmad Dhani tentang "meludahi", hanyalah kata kiasan.
"Meludahi ini kan bahasa kiasan. Kata ini sebenarnya bisa ditanyakan kepada terdakwa apakah sudah ada orang yang diludahi akibat twit terdakwa?" kata Erfi menjawab pertanyaan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko dalam sidang.
"Setelah adanya twit ini apakah terjadi aksi peludahan muka terhadap yang dianggap pendukung penista agama? Kalau tidak ada orang yang diludahi setelah peristiwa itu, artinya kiasan saja," jelas Erfi.
Dengan keterangan yang diberikan Firmansyah, Ahmad Dhani pun semakin merasa kalau cuitannya sama sekali tidak salah.
"Saya sendiri juga dapat pencerahan bahwa twit saya itu bukanlah ujaran kebencian. Karena tadi juga belum sempat disampaikan ke persidangan apasih ujaran kebencian itu," kata Ahmad Dhani usai sidang.
Menurut suami Mulan Jameela itu, berdasarkan keterangan ahli, ujaran kebencian itu harus bermakna membenci kepada sesuatu yang baik. Apa yang dilakukannya dalam kasus ini justru bertentangan dengan definisi tersebut.
Baca Juga: Tersangka, Augie Fantinus Belum Tunjuk Pengacara
"Misalnya ada orang baik kita benci, ada program yang baik kita benci, ada agama yang baik kita benci. Ada sesuatu yang baik kita benci itu, itu adalah kebencian. Tapi kalau ada sebuah kejahatan kita benci itu bukan ujaran kebencian," jelas Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kilas Balik: 5 Momen Paling Krusial Bagi The Beatles
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Tasyi Athasyia Ketahuan Like Quotes Soal Doanya Terkabul, Sindir Tasya Farasya?
-
Tak Lagi Tarik Benang, Elma Theana Pilih Perawatan Lain Agar Awet Muda
-
Gagal Bawa Isu Panas di Album Baru, Slank Tetap Kirim Pesan Terselubung
-
Devano Danendra Foto Bareng Lisa Blackpink, Asli atau Palsu?
-
Bimbim Slank Sentil Tren Musik AI: Gampang Ketahuan, Nggak Kayak Manusia
-
Pesona Jackie Chan Belum Padam, The Shadow's Edge Rajai Box Office di Tiongkok
-
Jadi Juri Veiled Musician Indonesia 2025, Novia Bachmid Fokus Cari Vokal Terbaik
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras