Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). Dalam sidang kali ini, Dhani menghadirkan dua orang saksi, Erfi Firmansyah seorang ahli bahasa, dan Abdul Khair Ramadhab seorang ahli pidana.
Dalam sidang, Erfi Firmansyah membahas soal twit Ahmad Dhani yang menjadi masalah dan membuat ayah lima anak itu dipolisikan. Twit tersebut berbunyi: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Menurut Erfi Firmansyah, cuitan Ahmad Dhani tentang "meludahi", hanyalah kata kiasan.
"Meludahi ini kan bahasa kiasan. Kata ini sebenarnya bisa ditanyakan kepada terdakwa apakah sudah ada orang yang diludahi akibat twit terdakwa?" kata Erfi menjawab pertanyaan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko dalam sidang.
"Setelah adanya twit ini apakah terjadi aksi peludahan muka terhadap yang dianggap pendukung penista agama? Kalau tidak ada orang yang diludahi setelah peristiwa itu, artinya kiasan saja," jelas Erfi.
Dengan keterangan yang diberikan Firmansyah, Ahmad Dhani pun semakin merasa kalau cuitannya sama sekali tidak salah.
"Saya sendiri juga dapat pencerahan bahwa twit saya itu bukanlah ujaran kebencian. Karena tadi juga belum sempat disampaikan ke persidangan apasih ujaran kebencian itu," kata Ahmad Dhani usai sidang.
Menurut suami Mulan Jameela itu, berdasarkan keterangan ahli, ujaran kebencian itu harus bermakna membenci kepada sesuatu yang baik. Apa yang dilakukannya dalam kasus ini justru bertentangan dengan definisi tersebut.
Baca Juga: Tersangka, Augie Fantinus Belum Tunjuk Pengacara
"Misalnya ada orang baik kita benci, ada program yang baik kita benci, ada agama yang baik kita benci. Ada sesuatu yang baik kita benci itu, itu adalah kebencian. Tapi kalau ada sebuah kejahatan kita benci itu bukan ujaran kebencian," jelas Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026