Suara.com - Artis Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Roro dinilai hakim terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasasi, memiliki).
Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfie, mengatakan, hasil tes urine kliennya sebenarnya masih bisa diperjuangkan. Sehingga, kata dia, Roro harusnya hanya dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (penyalahgunaan).
"Faktor itu yang membuat bu Roro otomatis terkena pasal 112 yang minimalnya 4 tahun," kata Asgar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Upaya banding akan ditempuh Roro Fitria. Asgar mengatakan pihaknya mengupayakan agar Roro tak hanya dites urine untuk membuktikan dirinya sebagai pengguna.
"(Tes) Psikiater, DNA, dan semua diperiksa," ujar Asgar.
"Nanti kita meminta pengurangan hukuman dan kita minta pasal 127 sebagai pengguna agar bisa direhabilitasi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Selena Gomez Terus Berjuang untuk Penyembuhan Mentalnya
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Raissa Anggiani Raih Gelar Sarjana, Cerita Susahnya Bagi Waktu Kuliah dan Musik
-
Ibu Unggah Video Menohok di Tengah Perceraian Tasya Farasya: Buat yang Ngerti-Ngerti Aja!
-
Cerita Kocak Elma Theana Tanya Dokter Sebelum Operasi Tarik Wajah: Saya Kira-Kira Bangun Lagi Gak Ya
-
Kilas Balik: 5 Momen Paling Krusial Bagi The Beatles
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Tasyi Athasyia Ketahuan Like Quotes Soal Doanya Terkabul, Sindir Tasya Farasya?
-
Tak Lagi Tarik Benang, Elma Theana Pilih Perawatan Lain Agar Awet Muda
-
Gagal Bawa Isu Panas di Album Baru, Slank Tetap Kirim Pesan Terselubung
-
Devano Danendra Foto Bareng Lisa Blackpink, Asli atau Palsu?
-
Bimbim Slank Sentil Tren Musik AI: Gampang Ketahuan, Nggak Kayak Manusia