Suara.com - Sidang kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani masih berjalan terus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). Sidang kali ini bergendakan keterangan saksi ahli dari terdakwa Ahmad Dhani.
Ayah lima anak itu berencana mendatangkan Fadli Zon. Namun, lantaran Wakil Ketua DPR RI itu berhalangan hadir, sidang kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani diundur hingga minggu depan.
“Jadi hari ini mau datangin ahli politik hukum negara, Fadli Zon. Tapi beliau ada rapat yang tak bisa ditinggal. Akhirnya (sidang) diundur minggu depan,” ucap Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Ahmad Dhani menambahkan bahwa Fadli Zon didatangkan selaku saksi ahli politik tata negara. Tak hanya itu, ia rencananya hadir juga selaku pejabat tinggi negara agar bisa meringankan hukuman Ahmad Dhani kelak.
“Iya, pak Fadli Zon pejabat tinggi negara dan ahli politik. Ada juga saksi ahli dalam bidang keagamaan,” tuturnya.
Sidang pekan lalu, Ahmad Dhani mendatangkan dua saksi ahli, yaitu Erfi Firmansyah sebagai ahli bahasa dan Abdul Khair Ramadhan sebagai ahli pidana.
Berkat keterangan dua saksi itu, Ahmad Dhani jadi mengetahui definisi ujaran kebencian. Menurut ayah lima anak itu, ujaran kebencian adalah membenci kepada sesuatu yang baik.
Berita Terkait
-
Unggah Foto dengan Wiranto, Begini Maksud Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi
-
Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016
-
Ahmad Dhani Akan Bawa 2 Saksi Ahli saat Pemeriksaan Ujaran Idiot
-
Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV