Suara.com - Presenter Reza Bukan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (31/10/2018). Sidang dimulai sekira pukul 17.00 di ruang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pewarta yang menunggu dibuat kesulitan karena awalnya tak mengetahui dimana ruang sidang Reza Bukan.
Namun, ketika sudah mengetahui ruang sidang dan ingin meliput ke dalam. Pewarta yang hadir tidak diizinkan masuk oleh Hakim Anggota yang menyidangkan kasus Reza Bukan.
“Kalian kalau mau meliput, izin dulu dengan Humas,” ucap Hakim Anggota perempuan, Rabu (31/10/2018).
Alhasil, pewarta pun menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) di luar ruang sidang. Akhirnya, jaksa Rinaldy Restayuda pun mau diwawancarai pewarta.
Menurutnya, agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan dakwaan. Presenter berbadan gempal itu didakwa dua pasal, yaitu 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Nah dikasih pertimbangan untuk pikir-pikir melakukan pembelaan. Makanya waktunya sampai dua minggu, biar dia buat sendiri pembelaannya,” katanya.
Seperti diketahui, Reza Bukan ditangkap pada Sabtu, 30 Juni 2018 sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di kawasan Casa Jardin, Cengkareng, Jakarta Barat. Reza ditangkap usai pulang syuting di sebuah stasiun televisi swasta.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Reza Bukan Irit Bicara
Reza ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi 0.19 gram sabu di dalam kotak bungkus vape, dua plastik klip kecil berisi 0.39 gram sabu, tiga alat hisap berupa bong, 1 kaleng permen berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu dan dua korek api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu
-
Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious
-
Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik
-
Okin Jual Rumah Cucunya Diam-Diam, Ibu Rachel Vennya Kasihan Putrinya Disakiti Terus-menerus
-
Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina