Suara.com - Presenter Reza Bukan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (31/10/2018). Sidang dimulai sekira pukul 17.00 di ruang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pewarta yang menunggu dibuat kesulitan karena awalnya tak mengetahui dimana ruang sidang Reza Bukan.
Namun, ketika sudah mengetahui ruang sidang dan ingin meliput ke dalam. Pewarta yang hadir tidak diizinkan masuk oleh Hakim Anggota yang menyidangkan kasus Reza Bukan.
“Kalian kalau mau meliput, izin dulu dengan Humas,” ucap Hakim Anggota perempuan, Rabu (31/10/2018).
Alhasil, pewarta pun menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) di luar ruang sidang. Akhirnya, jaksa Rinaldy Restayuda pun mau diwawancarai pewarta.
Menurutnya, agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan dakwaan. Presenter berbadan gempal itu didakwa dua pasal, yaitu 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Nah dikasih pertimbangan untuk pikir-pikir melakukan pembelaan. Makanya waktunya sampai dua minggu, biar dia buat sendiri pembelaannya,” katanya.
Seperti diketahui, Reza Bukan ditangkap pada Sabtu, 30 Juni 2018 sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di kawasan Casa Jardin, Cengkareng, Jakarta Barat. Reza ditangkap usai pulang syuting di sebuah stasiun televisi swasta.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Reza Bukan Irit Bicara
Reza ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi 0.19 gram sabu di dalam kotak bungkus vape, dua plastik klip kecil berisi 0.39 gram sabu, tiga alat hisap berupa bong, 1 kaleng permen berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu dan dua korek api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Apa Agama King Aloy Sekarang? Gara-Gara Hadiah dari Deddy Corbuzier Jadi Terungkap
-
Atta Halilintar Luncurkan Pendekar League: Mini Soccer 7v7 Kolaborasi Artis, Legenda, dan Komunitas
-
Bukan Naskah, Improvisasi Liar Bunda Corla Bikin Pemain Mertua Ngeri Kali Pusing 7 Keliling
-
Siapa Suami Boiyen? Profil Rully Anggi Akbar Ternyata Dosen Bergelar Doktor Lulusan UGM
-
Selamat, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Menikah Hari Ini
-
Mirip Hanni NewJeans, Vokalis Band Asal Bogor Ini Curi Perhatian di Tengah Kabar Go International
-
Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah dengan Nada Tinggi, Suasana Panas dan Anak-Anak Ketakutan
-
The Price of Confession: Jeon Do Yeon dan Kim Go Eun Terlibat Kasus Pembunuhan, Tayang d Netflix
-
Curhat Jon M Chu, Garap Film Wicked: For Good 5 Tahun Lebih sampai Punya 3 Anak
-
Rumah Sarwendah Disatroni Debt Collector, Tagih Cicilan Mobil Mewah Diduga Atas Nama Ruben Onsu