Suara.com - Presenter dan komedian Reza Bukan kembali menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukum. Lebih dari 20 menit dia menyampaikan eksepsi atau pembelaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Dalam sidang, lelaki 37 tahun itu membacakan eksepsi kurang lebih selama 20 menit. Dia pun membacakan seorang diri kronologi ditangkap oleh petugas satuan narkotika Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saksi (petugas polisi) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan tindakan mencurigakan dan diduga orang tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," kata Reza kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lebih dari 10 poin lelaki bernama asli Deron Eka itu memberi keterangan kepada majelis hakim. Salah satu poinnya, Reza Bukan merasa dirugikan oleh pihak kepolisian yang menangkapnya. Menurutnya, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur penangkapan. Karena saat polisi menggeledah rumahnya, Reza tak didampingi saksi.
"Karena apa yang dilakukan petugas sangat bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 UU tahun 1981 tentang hukum acara pidana yang berbunyi bahwa, penyidik petugas kepolisian Indonesia setiap kali memasuki rumah untuk memeriksa harus ditemani dalam hal tersangka atau penghuninya sendiri," tutur Reza.
Dari dasar tersebut, Reza Bukan berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan dalam memberi hukuman untuknya. Apa lagi saat ditangkap dan dites urine, hasilnya negatif.
Reza Bukan ditangkap pada 1 Juli 2018, di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Berita Terkait
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Thanksinsomnia Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Mohan Hazian Imbas Isu Dugaan Pelecehan
-
Viral di Media Sosial, Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026