Suara.com - Presenter dan komedian Reza Bukan kembali menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukum. Lebih dari 20 menit dia menyampaikan eksepsi atau pembelaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Dalam sidang, lelaki 37 tahun itu membacakan eksepsi kurang lebih selama 20 menit. Dia pun membacakan seorang diri kronologi ditangkap oleh petugas satuan narkotika Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saksi (petugas polisi) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan tindakan mencurigakan dan diduga orang tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," kata Reza kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lebih dari 10 poin lelaki bernama asli Deron Eka itu memberi keterangan kepada majelis hakim. Salah satu poinnya, Reza Bukan merasa dirugikan oleh pihak kepolisian yang menangkapnya. Menurutnya, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur penangkapan. Karena saat polisi menggeledah rumahnya, Reza tak didampingi saksi.
"Karena apa yang dilakukan petugas sangat bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 UU tahun 1981 tentang hukum acara pidana yang berbunyi bahwa, penyidik petugas kepolisian Indonesia setiap kali memasuki rumah untuk memeriksa harus ditemani dalam hal tersangka atau penghuninya sendiri," tutur Reza.
Dari dasar tersebut, Reza Bukan berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan dalam memberi hukuman untuknya. Apa lagi saat ditangkap dan dites urine, hasilnya negatif.
Reza Bukan ditangkap pada 1 Juli 2018, di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Berita Terkait
-
Muka Heni Sagara Diedit Jadi Binatang Bertanduk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Fitnah
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat
-
Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mengupas Jejak Karier Aktor Diding Boneng: Terkenal di Film, Berakar Kuat di Teater
-
Penjelasan Safa Marwah Soal Hubungan dengan Ridwan Kamil, Isi DM Lisa Mariana Diungkap
-
Maia Estianty Ungkap Bertemu 3 Nabi dalam Satu Mimpi, Begini Tafsirnya Menurut Habib Jafar
-
Momen Kamari Putri Jennifer Coppen Pertama Kali Panggil Papa ke Justin Hubner Bikin Haru
-
Totalitas Akting di Musuh Dalam Selimut, Muka Megan Domani Lebam-Lebam Terkena Pukulan Yasmin Napper
-
9 Drakor Original Netflix Paling Diantisipasi di 2026, Banjir Bintang Top!
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis