Suara.com - Presenter dan komedian Reza Bukan kembali menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukum. Lebih dari 20 menit dia menyampaikan eksepsi atau pembelaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Dalam sidang, lelaki 37 tahun itu membacakan eksepsi kurang lebih selama 20 menit. Dia pun membacakan seorang diri kronologi ditangkap oleh petugas satuan narkotika Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saksi (petugas polisi) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan tindakan mencurigakan dan diduga orang tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," kata Reza kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lebih dari 10 poin lelaki bernama asli Deron Eka itu memberi keterangan kepada majelis hakim. Salah satu poinnya, Reza Bukan merasa dirugikan oleh pihak kepolisian yang menangkapnya. Menurutnya, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur penangkapan. Karena saat polisi menggeledah rumahnya, Reza tak didampingi saksi.
"Karena apa yang dilakukan petugas sangat bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 UU tahun 1981 tentang hukum acara pidana yang berbunyi bahwa, penyidik petugas kepolisian Indonesia setiap kali memasuki rumah untuk memeriksa harus ditemani dalam hal tersangka atau penghuninya sendiri," tutur Reza.
Dari dasar tersebut, Reza Bukan berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan dalam memberi hukuman untuknya. Apa lagi saat ditangkap dan dites urine, hasilnya negatif.
Reza Bukan ditangkap pada 1 Juli 2018, di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Berita Terkait
-
Momen Nikita Willy Lewati Marsha Timothy Tanpa Sapa Tuai Pro Kontra
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
DNA Negatif, Misteri Baru Muncul Soal Ridwan Kamil Kirim Bulanan ke Lisa Mariana
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Arhan Berjuang di Thailand, Zize di Jakarta Viral: Mampukah Cinta Jarak Jauh Bertahan?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tengku Dewi Ogah Datang ke Pernikahan Andrew Andika Meski Diundang
-
Berani Bicara, Jennifer Lawrence Kecam Israel Lakukan Genosida di Gaza
-
Hilang di Lautan Penonton, Ibu Ini Syok Temukan Anaknya di Atas Panggung Bareng Green Day
-
Nagita Slavina Jualan Skincare, Brand Lokal dengan Teknologi Korea
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!