Suara.com - Presenter dan komedian Reza Bukan kembali menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukum. Lebih dari 20 menit dia menyampaikan eksepsi atau pembelaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Dalam sidang, lelaki 37 tahun itu membacakan eksepsi kurang lebih selama 20 menit. Dia pun membacakan seorang diri kronologi ditangkap oleh petugas satuan narkotika Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saksi (petugas polisi) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan tindakan mencurigakan dan diduga orang tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," kata Reza kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lebih dari 10 poin lelaki bernama asli Deron Eka itu memberi keterangan kepada majelis hakim. Salah satu poinnya, Reza Bukan merasa dirugikan oleh pihak kepolisian yang menangkapnya. Menurutnya, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur penangkapan. Karena saat polisi menggeledah rumahnya, Reza tak didampingi saksi.
"Karena apa yang dilakukan petugas sangat bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 UU tahun 1981 tentang hukum acara pidana yang berbunyi bahwa, penyidik petugas kepolisian Indonesia setiap kali memasuki rumah untuk memeriksa harus ditemani dalam hal tersangka atau penghuninya sendiri," tutur Reza.
Dari dasar tersebut, Reza Bukan berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan dalam memberi hukuman untuknya. Apa lagi saat ditangkap dan dites urine, hasilnya negatif.
Reza Bukan ditangkap pada 1 Juli 2018, di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa