Suara.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengaku penyanyi dangdut Caca Duo Molek membeli sabu seberat satu gram sebanyak tiga kali. Satu paket sabut dibeli dengan harga sebesar Rp 1,8 juta dari tersangka YAN.
"Pada saat dijual, kepada tersangka C (Chandra) dan tersangka CC (Caca) harganya per satu gramnya Rp 1,8 juta. Kemudian tersangka C dan tersangka CC ini hubungan pertemanan itu sudah tiga kali mengambil dari tersangka YAN dengan barang bukti sabu," jelas Calvijn saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Sedangkan tersangka YAN membeli sabu dari N, yang saat ini masih buron, dengan harga Rp 800 ribu.
"Proses pengambilannya ini sudah dua kali, masing-masing pengambilan itu per 10 gram, dan ada 1 gram di ambil sekitar Rp 800 ribu," sambung Calvijn.
Bahkan YAN pada 9 Januari lalu sempat mengantarkan ke apartemen Caca dan menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.
"Kemudian tersangka YAN kembali dan langsung ditransfer pembayarannya menggunakan rekening atas nama tersangka C," terang Calvijn.
"Jadi tiga kali proses menjual beli sabu ini dengan cara memesan, kemudian diantar ke apartemen. Barang tersebut dipakai bersama, kemudian ditransfer menggunakan rekening," jelasnya.
Sedangkan untuk temuan barang bukti lain berupa setengah pil ekstasi, Caca dan teman laki-lakinya telah menggunakannya di salah satu hiburan malam.
Baca Juga: Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu
"Untuk ekstasi kami masih terus mendalaminya," sambung Calvijn.
Sebelumnya satuan narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Caca Duo Molek di kamar apartemennya di kawasan Benhil, Jakarta Selatan, pada 11 Januari lalu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sebuah cangklong bekas pakai berisi shabu dengan berat netto 0,0466 gram, 0,5 gram eksatasi, dan tutup botol bong terpasang di sedotan.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
-
Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti
-
Geger! BNN Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Eko Patrio Kini Tinggal di Kontrakan Usai Penjarahan, Padahal Rumahnya Banyak
-
Apa Kesalahan Berulang Fandy Christian sampai Bikin Dahlia Poland Mantap Cerai?
-
Ogah Diceraikan, Fandy Christian Kasih Janji-Janji Manis ke Dahlia Poland
-
Rumahnya Dijarah, Eko Patrio Kini Ngontrak di Pinggiran Jakarta
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Dioperasi Hari Ini, Dukungan Rekan Artis Mengalir Deras