Suara.com - Status artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2019).
Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel mucikari Siska.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Vanessa lanjut Luki bakal dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penyidik menemukan foto dan video vulgar artis Vanessa Angel. Itu didapat dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, mucikari yang menjual Vanessa Angel.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," kata Barung.
Barung menambahkan, bukan tidak mungkin akan ditemukan data lain terkait praktik prostitusi yang dijalani Siska.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," ujar dia. [Achmad Ali]
Baca Juga: Bangun Tempat Gym Rp8 Miliar, Deddy Corbuzier: Tarif Tak Mahal
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Skylines Malam Ini: Aksi Tanpa Batas di Planet Alien, Kembali Hadirkan Intensitas Yayan Ruhian
-
Film Checkout Sekarang, Pay Later: Bukan Sekadar Urusan Pinjol, Tapi Misi Mata-Mata Penuh Komedi
-
Deretan Film dan Drama Yoo Seon Ho yang Akui Pacaran dengan Shin Eun Soo
-
Heboh Temuan Tabung Pink Saat Lula Lahfah Meninggal, Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana
-
Sunda Emperor, Film 100 Persen Berbahasa Sunda yang Siap Tayang di Bioskop 2026
-
Ubah Luka Jadi Karya, Saphira Adya Rilis Album Debut Heart String dari Catatan Diary Pribadi
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Curhat Warga Memutar Jalan 1 Jam Lebih Lama Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK di Tangerang
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga