Suara.com - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Saipul Jamil. PK tersebut diajukan terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menambah hukuman lima tahun menjadi delapan tahun untuk Saipul Jamil.
"Menolak PK pemohon terpidana Saipul Jamil. Menetapkan putusan yang dimohonkan tetap berlaku," kata Humas Mahkamah Agung, Abdullah, saat ditemui di kantornya, di kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Mengenai surat putusan yang sampai saat ini belum diterima oleh tim kuasa Saipul Jamil, Abdullah mengaku karena sampai saat ini proses minutasi yang masih dalam proses.
"Meskipun amarnya sudah jelas seperti di website, tapi mengenai putusan lengkapnya, masih dalam minutasi. Masih diproses sama MA belum bisa dikeluarkan salinannya, jadi masih menunggu proses minutasi," jelas Abdullah.
Sampai saat ini Abdullah belum tahu kapan surat keputusan tersebut akan keluar.
"Untuk setiap satu putusan itu dibaca tiga orang. Jadi untuk memutus satu perkara hakim harus baca tiga berkas, dan kalau itu tiga orang hakim sehari harus memutus 1,5 berarti masing-masing harus membaca 11 atau 12 berkas," jelas Abdulah.
Sebelummya tim kuasa hukum Saipuil Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menilai putusan Mahkamah Agung mencabut pasal 82 soal perlindungan anak.
Bahkan, tim kuasa hukum memprediksi Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dua bulan karena putusan di Pengadilan Tinggi Jakarta tidak berlaku dan yang berlaku hanya putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Rencana Pernikahan Saipul Jamil Diharapkan Bukan Gimmick
Dengan keputusan penolakan dari MA tersebut, berarti Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Bukan lima tahun seperti yang dimaksud pengacara Saipul Jamil.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hukumannya ditambah lima tahun menjadi delapan tahun karena terbukti menyuap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Thanksinsomnia Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Mohan Hazian Imbas Isu Dugaan Pelecehan
-
Viral di Media Sosial, Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas