Suara.com - Musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian. Kendati begitu, dia yakin masih bisa ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Kalau dalam undang-undangnya selama belum inkrah ya masih bisa (ikut pileg). Ini kan baru keputusan tingkat pertama, masih ada tiga tingkat lagi," kata Ahmad Dhani usai sidang putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2019).
Memang, Dhani rencananya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dia merasa tak pernah melakukan ujaran kebencian.
"Kalau ditanya saya puas atau nggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. jangan ditanya lagi," ujar dia.
Ahmad Dhani saat ini memang tercatat sebagai caleg untuk Dapil 1 Jawa Timur dari partai Gerindra.
Ahmad Dhani dinilai majalis hakim terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian lewat cuitannya di Twitter.
Dalam putusannya, Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Bicara Soal Penjarahan di Rumahnya, Ngaku Sembunyi di Atas Plafon
-
Ruben Onsu Tegur Fans Sarwandah dan Giorgio Soal Unggahan Anak, Mantan Istri Beri Balasan Menohok
-
Diduga Rencanakan Rumah Baru dengan Selingkuhan, Hamish Daud Dihujat: Bayar Karyawan Aja Gak Bisa
-
Makna Tersembunyi di Balik Koleksi Baju Anak Celine Dion, Benarkah Demonik?
-
Pementasan Teater Indonesia Kita ke-44 Hadirkan Sindir Keras Si Punya Kuasa Lewat 'Pasien No.1'
-
Rebutan Cowok Berujung di Kantor Polisi, Ekspresi Petugas saat Interogasi Pelajar Disorot
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Denada Ungkap Peran Satu Artis di Balik Proses Pemulihan Aisha dari Leukemia: One of My Angel
-
Pundi-pundi Fantastis Sule dari TikTok, 1 Jam Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Harian