Suara.com - Mandala Shoji dikabarkan menjadi buron setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mandala dihukum atas kasus pelanggaran kampanye.
Instagram Mandala Shoji pun dibanjiri dengan warganet yang mendesaknya untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Pasalnya, menurut isu yang muncul, Mandala tiba-tiba hilang ketika akan dieksekusi.
"Woi buron, jgn kabur lo !!! Serahkan diri anda, cuma 3 bulan ko, klo lo kabur bisa2 nambah tidak kooperatif !!!" tulis @miasusanti93.
"Lagi jaman: orang pandai bernasihat, agamis, tapi lari dari tanggung jawab yang jauh dari sifat sifat Rasulullah. Selamat datang di Indonesia," sindir @rubber.spatula.
"Bro, jangan keluar dulu dari persembunyian bro. Lau lg di buron polisi, ntar klo keadaan udah tenang baru keluar bro," kata @wal_l_y.
Mandala Shoji yang merupakan calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) itu divonis bersalah karena dianggap melakukan kampanye hitam. Selain itu, ia juga harus membayar Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa satu yaitu Mandala Abadi Shoji dan terdakwa dua Lucky Andriani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas aksi pembagian kupon umrah saat kampanye di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat," ucap Hakim Ketua Majelis, Desbenneri Sinaga dalam sidang, Selasa (18/12/2018).
Menurut Majelis Hakim, segala unsur dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terbukti. Yaitu pasal 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf J undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kampanye Gelap, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
-
Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Masyarakat Makin Peduli Pemilu
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Amien Rais Didesak Mundur, Begini Reaksi Petinggi PAN
-
Amien Rais Didesak Mundur, PAN: Yang Undang Kok Pro Jokowi Semua
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney
-
Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania
-
Hey Slank Guncang Bandung, Angkat Spirit Berani Beda dan Dukung Industri Kreatif
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy