Suara.com - Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis merespons pernyataan Farhat Abbas yang mengklaim menerima tawaran terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani sebagai pengacaranya. Terkait hal itu, Ali menjadi tim pengacara Dhani pun menyangkal Farhat Abbas bergabung dalam tim pengacara politikus Partai Gerindra itu.
Saat berkunjung ke Rutan Cipinang, Ali mengaku telah mengonfirmasi kepada Dhani soal Farhat Abbas yang mengaku menjadi bagian dari tim pengacaranya.
"Saya pastikan itu tidak benar, karena saya tidak dapat konfirmasi langsung. Bahkan saya tadi juga ada di rutan, pada prinsipnya enggak ada (Farhat dan Lius jadi kuasa hukum Ahmad Dhani)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).
Dia menjelaskan, syarat penunjukan pengacara itu harus berdasarkan surat kuasa dari klien dalam hal ini Ahmad Dhani. Dia pun menganggap jika pendampingan bagi orang yang bermasalah dengan hukum tak diperbolehkan dengan pernyataan dari seorang pengacara saja.
"Iya soalnya kalau kuasa itu yang pertama harus ada surat kuasa dan enggak boleh asal-asal ngaku dan penunjukkan sebagai kuasa itu kuasa sebagai apa, orang kan itu menunjuk sebagai kuasa kalau ada persoalan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengaku telah menerima permintaan dari Ahmad Dhani untuk menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat mengunjungi Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, siang tadi.
"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," ungkap Farhat.
Namun saat ditawari membela Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Menurutnya seorang kuasa hukum tidak boleh menolak tawaran untuk memberikan bantuan hukum bagi orang lain.
"Tapi namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer dia wajib menggunakan lawyer," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Testpack, Calon Pengantin Kena Omel Warganet
Berita Terkait
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas: Ini Bukan Kasus Politik!
-
Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk