Suara.com - Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis merespons pernyataan Farhat Abbas yang mengklaim menerima tawaran terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani sebagai pengacaranya. Terkait hal itu, Ali menjadi tim pengacara Dhani pun menyangkal Farhat Abbas bergabung dalam tim pengacara politikus Partai Gerindra itu.
Saat berkunjung ke Rutan Cipinang, Ali mengaku telah mengonfirmasi kepada Dhani soal Farhat Abbas yang mengaku menjadi bagian dari tim pengacaranya.
"Saya pastikan itu tidak benar, karena saya tidak dapat konfirmasi langsung. Bahkan saya tadi juga ada di rutan, pada prinsipnya enggak ada (Farhat dan Lius jadi kuasa hukum Ahmad Dhani)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).
Dia menjelaskan, syarat penunjukan pengacara itu harus berdasarkan surat kuasa dari klien dalam hal ini Ahmad Dhani. Dia pun menganggap jika pendampingan bagi orang yang bermasalah dengan hukum tak diperbolehkan dengan pernyataan dari seorang pengacara saja.
"Iya soalnya kalau kuasa itu yang pertama harus ada surat kuasa dan enggak boleh asal-asal ngaku dan penunjukkan sebagai kuasa itu kuasa sebagai apa, orang kan itu menunjuk sebagai kuasa kalau ada persoalan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengaku telah menerima permintaan dari Ahmad Dhani untuk menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat mengunjungi Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, siang tadi.
"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," ungkap Farhat.
Namun saat ditawari membela Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Menurutnya seorang kuasa hukum tidak boleh menolak tawaran untuk memberikan bantuan hukum bagi orang lain.
"Tapi namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer dia wajib menggunakan lawyer," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Testpack, Calon Pengantin Kena Omel Warganet
Berita Terkait
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas: Ini Bukan Kasus Politik!
-
Bela Ahmad Dhani di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Sekarang Dia di Penjara
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas