Suara.com - Kuasa hukum Rosa Meldianti masih bersikeras terkait status kliennya yang belum menjadi tersangka. Apalagi hingga kini sama sekali pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka dari polisi.
"Nggak ada itu penjemputan paksa, pemanggilan aja belum. Masa mau penjemputan paksa," kata pengacara Rosa Meldianti, Rudi Kabunang saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
Menurut Rudi, jika memang benar telah ada surat pemanggilan dari kepolisian, pihaknya pasti akan datang memenuhi panggilan.
"Surat pemanggilan itu tiga hari kerja ya. Jadi kalau dipanggil hari ini, Senin hadir, tapi belum ada panggilan. Nanti siang atau besok kita belum tahu," ujarnya.
Meski begitu, Rudi sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Setidaknya Rudi sudah menyiapkan segala bukti dan saksi untuk mementahkan tuduhan dari Dewi Perssik.
"Kita akan buktikan kalau sangkaan tidak tepat. Karena menurut kejadian bahwa dalam laporan Meldi dan ibunya sebagai pelapor. Meldi sebagai pelapor, ibunya juga pelapor. Dengan bukti yang kami miliki, unsur tindak pidana dugaan pencemaraan nama baik itu masuk," katanya.
Berita Terkait
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam