Suara.com - Artis Steve Emmanuel terlihat tenang saat akan menjalani sidang perdana kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/201).
Beberapa kali, mantan suami Andi Soraya itu bahkan melempar senyum kepada awak media yang mencoba menyapanya.
Di ruang sidang, Steve Emmanuel masih terlihat santai. Begitupun ketika majelis hakim masuk ke ruang sidang.
Suasana yang tadinya cair berubah sedikit tegang. Steve Emmanuel ditegur hakim karena masih mengenakan rompi tahanan kejaksaan di kursi pesakitan.
"Di ruang sidang memang rompi masih harus digunakan?," kata Erwin Djong ketua majelis hakim sebelum sidang dimulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung bereaksi dan meminta agar Steve melepas rompi berwarna merah itu.
Selepas itu, sidang pun dimulai. Jaksa mendakwa Steve dengan pasal pasal 114 ayat(2) sub 112 ayat(2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim kuasa hukum Steve di persidangan menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut dan berencana mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.
Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia ditangkap di lobi Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Steve Emmanuel Tampil Plontos Jalani Sidang Kasus Penyelundupan Kokain
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram berserta alat hisap. Kepada polisi, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.
Berita Terkait
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Shella Saukia Debut di Garis Poetih Raya Collection 2026, Ressa Rossano Jadi Model
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
-
Andi Soraya Curiga Denada Akui Ressa Rossano Hanya demi Selamatkan Kariernya
-
Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
-
Sinopsis The Devil Wears Prada 2: Kembalinya Drama di Balik Dunia Mode Glamor
-
Tantangan Aksen Singlish hingga Berhijab, Pemain Ahlan Singapore Puas dengan Hasil Akhir
-
Sudah Dibantah, Ardi Bakrie Justru Pernah Ngaku Selingkuh 6 Tahun Lalu