Suara.com - Sidang perdana kasus penyelundupan kokain dengan terdakwa artis Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Pantauan Suara.com, mantan suami Andi Soraya itu tiba di pengadilan sekitar pukul 14.15 WIB. Dia tiba tak sendiri, melainkan bersama para tahanan lainnya.
Ada yang berbeda dari penampilan Steve Emmanuel. Mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana hitam, Steve tampil dengan kepala plontos.
Namun, tak ada komentar apapun yang keluar dari mulut Steve. Lelaki berbadan tegap itu memilih terus berjalan menghindari sorotan kamera awak media.
Sidang Steve Emmanuel hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tapi hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai.
Steve Emmnauel sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018).
Dari tangan Steve, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram. Kepada polisi, Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari total 100 gram kokain yang dia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
Berita Terkait
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'