Suara.com - Mulan Jameela ikut hadir dalam sidang tuntutan suaminya, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Mulan Jameela terlihat cantik dengan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung biru.
Ahmad Dhani diketahui dituntut 1,5 tahun bui terkait kasus ujaran idiot saat hendak melakukan Deklarasi Ganti Presiden. Diberondong pertanyaan wartawan usai sidang, Mulan bungkam seraya bergegas meninggalkan ruang sidang.
Dalam tuntutan JPU disebutkan Ahmad Dhani terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan.
Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.
JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2019GantiPresiden. [Beritajatim.com]
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan
-
Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim
-
Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?
-
Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga