Suara.com - Nikita Mirzani, diwakili kuasa hukumnya melanjutkan sidang isbat hari ini, Kamis (23/5) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Masih beragendakan pembuktian seperti sidang pekan lalu, tim kuasa hukum menyerahkan bukti-bukti terkait adanya pernikahan siri dengan Dipo Latief.
Bukti-bukti berupa surat-surat, foto, dan video pun telah diserahkan ke pihak pengadilan. Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan saksi.
"Hari ini agendanya pembuktian, baik itu surat maupun saksi-saksi. Sudah kami ajukan dan sebenarnya ada saksi cuma karena saksinya belum siap hari ini, jadi diberi kesempatan minggu depan," ungkap Usman Asgar, tim kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Bukti-bukti yang dilampirkan antara lain tentang ada atau tidaknya perkawinan yang selama ini dipersoalkan. Kemudian, bukti pernah dilaksanakan perkawinan, bukti sama-sama sepakat untuk melakukan pernikahan hingga bukti terkait anak.
"Biaya perawatan anak selama masa kehamilan sampai melahirkan itu juga disampaikan," lanjutnya.
Kuasa hukum pun memastikan bahwa pihak keluarga akan hadir sebagai saksi. Juga beberapa pihak yang mengetahui adanya pernikahan tersebut.
"Saksi pasti keluarga Niki. Yang hadir saat nikah dan ada beberapa lainnya," ungkap Fahmi Bachmid melalui pesan singkat pada Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Sidang akan dilanjutkan pada 20 Juni mendatang. Belum dipastikan Nikita Mirzani akan hadir atau tidak.
"Sidang berikutnya majelis bilang karena ini sudah masuk libur (hari raya) ya jadi sekitar tanggal 20 juni," tukas Usman.
Baca Juga: Gaya Berpakaian Nikita Mirzani Hari Ini Diklaim Lebih dari Rp 500 Juta
Berita Terkait
-
Gaya Berpakaian Nikita Mirzani Hari Ini Diklaim Lebih dari Rp 500 Juta
-
Nikita Mirzani Masih Optimis Kriss Hatta Akan Dipenjara
-
Nikita Mirzani Berharap Aksi 22 Mei Tak Berakhir Seperti Tragedi 1998
-
Nikita Mirzani Batal Meeting Gara-Gara Aksi 22 Mei
-
Nikita Mirzani Ungkap Rahasia Cepat Langsing Usai Melahirkan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf