Suara.com - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) siang. Kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.
Dua di antaranya satpam tempat Steve Emmanuel tinggal yakni di Apartemen Kintamani, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Iwan Setiawan.
Di situ, dia mengatakan kalau Steve Emmanuel sempat berencana buang barang bukti, bullet ke toilet.
"Waktu itu security disuruh menyaksikan. Geledah di meja. Pak Steve ini mau kekamar mandi. Ada suara teriakan. Pak Steve mau buang alat bukti," ungkap Iwan Setiawan memberikan kesaksian.
"Saya dikasih tahu alat buktinya alat hisap. Saya berdua disuruh keluar sama polisi. Setelah itu nggak tagu lagi. Tunggu di luar," sambungnya lagi.
Iwan Setiawan tahu lelaki 35 tahun itu berencana membuang barang bukti dari petugas kepolisian. Dia mengaku tidak melihat sendiri.
"Iya dikasih tahu polisi. Saya nggak tahu saat kejadian itu. Cuma setelah barang bukti ditemukan semua security disuruh masuk buat menyaksikan. Di meja sudah ada amplop dan alat hisap," kata Iwan Setiawan.
Selain itu, pihak Steve Emmanuel juga menghadirkan satu saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Jika tidak ada halangan, sidang lanjutan dihelat pada Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Ngotot Minta Direhab, Steve Emmanuel Datangkan Dokter ke Penjara
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Berita Terkait
-
Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah