Suara.com - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) siang. Kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.
Dua di antaranya satpam tempat Steve Emmanuel tinggal yakni di Apartemen Kintamani, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Iwan Setiawan.
Di situ, dia mengatakan kalau Steve Emmanuel sempat berencana buang barang bukti, bullet ke toilet.
"Waktu itu security disuruh menyaksikan. Geledah di meja. Pak Steve ini mau kekamar mandi. Ada suara teriakan. Pak Steve mau buang alat bukti," ungkap Iwan Setiawan memberikan kesaksian.
"Saya dikasih tahu alat buktinya alat hisap. Saya berdua disuruh keluar sama polisi. Setelah itu nggak tagu lagi. Tunggu di luar," sambungnya lagi.
Iwan Setiawan tahu lelaki 35 tahun itu berencana membuang barang bukti dari petugas kepolisian. Dia mengaku tidak melihat sendiri.
"Iya dikasih tahu polisi. Saya nggak tahu saat kejadian itu. Cuma setelah barang bukti ditemukan semua security disuruh masuk buat menyaksikan. Di meja sudah ada amplop dan alat hisap," kata Iwan Setiawan.
Selain itu, pihak Steve Emmanuel juga menghadirkan satu saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Jika tidak ada halangan, sidang lanjutan dihelat pada Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Ngotot Minta Direhab, Steve Emmanuel Datangkan Dokter ke Penjara
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Nonton Hemat di Bioskop Tiap Kamis, Pengguna Kartu Kredit Jenius Bisa Dapat Diskon 50 Persen
-
Terseret Kasus Wardatina Mawa vs Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Denny Sumargo Siap Diperiksa Polisi
-
Noah Sinclair Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Tiko Aryawardhana, Panggilannya Bikin Heboh
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini
-
Tak Rasakan Sakit, Mahalini Ungkap Fakta Mengejutkan Setelah Melahirkan
-
Sempat Bilang Ogah Balikan, Dearly Joshua dan Ari Lasso Mendadak Mesra Lagi
-
Daftar Artis yang Masuk Nominasi TC Candler 100 Most Beautiful Faces 2025, Ada Syifa Hadju dan Fuji
-
Profil Salma Ranggita yang Menangis di Panggung Miss Cosmo 2025 Saat Kenakan Kostum Rumah Adat
-
Kaleidoskop 2025: 7 Grup KPop Kehilangan Member, Sementara atau Selamanya?